Menteri Keuangan Purbaya Tanggapi Penangkapan Pejabat Bea Cukai oleh KPK
KPK Menahan Kepala KPP Bea Cukai Kediri
Kabarnusantaraku.com – Kejaksaan antikorupsi resmi menahan Gatot Heroe, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri. Penahanan tersebut dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan berstatus tersangka dalam rangkaian pengembangan perkara dugaan korupsi yang menyangkut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada hari Rabu (26/8).
Gatot tercatat sebagai tersangka baru yang muncul dari pendalaman perkara dugaan korupsi terkait aktivitas impor di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Nama Gatot pertama kali terungkap ke publik melalui keterangan John Field, pimpinan PT BlueRay Cargo, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. KPK kemudian mengonfirmasi informasi tersebut secara resmi.
Respons Purbaya: Menuju Nol Kasus
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangannya terkait penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kementerian yang ia pimpin sedang menjalankan program pembenahan di bidang bea cukai maupun perpajakan. Kasus Gatot, menurutnya, menjadi salah satu indikator bahwa masih ada celah yang harus diperbaiki agar insiden serupa tidak terus berulang.
“Jadi ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi atau semakin berkurang lah. Nggak mungkin nol (kasus) ya, tapi menuju nol.”
Pernyataan itu diucapkan Purbaya ketika ditemui wartawan seusai menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/8).
Ia menambahkan bahwa langkah pembenahan tersebut diharapkan mampu menaikkan tingkat pengumpulan pajak sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
“Dan orang yang bayar pajak pun rela bayar pajak karena uangnya nggak dibuat main-main, gitu.”
Dua Sprindik Baru Diterbitkan
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Hussein, menjelaskan bahwa pengembangan penyidikan serta telaah hasil persidangan telah menghasilkan penerbitan dua surat perintah penyidikan baru.
“Hasil pengembangan penyidikan dan telaah hasil persidangan, itu kita menerbitkan dua sprindik.”
Keterangan tersebut disampaikan Achmad Taufik Hussein kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dikutip pada Kamis (28/7).
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Purbaya Buka Suara soal Pejabat Bea Cukai?
Purbaya Buka Suara soal Pejabat Bea Cukai is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Purbaya Buka Suara soal Pejabat Bea Cukai matter?
Purbaya Buka Suara soal Pejabat Bea Cukai matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
