Skip to content
Yellow Desk
Agustus 30, 2026
Kumparannews

Mengenal AHWA, Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU 2026-2031

Linda Brown - kabarnusantaraku.com 4 mins read

Sebuah pergeseran struktural yang jarang terjadi dalam sejarah organisasi keislaman terbesar di Indonesia baru saja dituntaskan di Jombang. Pada Minggu

Mengenal AHWA, Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU 2026-2031

Muktamar NU ke-35 Menggeser Arah Pemilihan Pimpinan: Sembilan Kiai Kini Menentukan Nasib Rais Aam dan Ketua Umum

Kabarnusantaraku.com – Sebuah pergeseran struktural yang jarang terjadi dalam sejarah organisasi keislaman terbesar di Indonesia baru saja dituntaskan di Jombang. Pada Minggu (30/8), Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jawa Timur, mengesahkan perubahan fundamental dalam tata cara memilih pimpinan tertinggi organisasi. Mulai periode 2026-2031, kursi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU tidak lagi ditentukan melalui pemungutan suara langsung oleh ribuan muktamirin, melainkan diserahkan kepada sembilan orang yang disebut Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.

Keputusan itu diumumkan oleh Muhammad Nuh selaku Presidium Sidang Muktamar ke-35 NU. Ia membacakan hasil penetapan dengan kalimat pembuka yang menjadi penanda resmi perubahan tersebut.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim seraya mengucapkan Alhamdulillahirabbil alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan (dipilih AHWA).”

Apa Sebenarnya AHWA dan Mengapa NU Memilih Jalur Ini

Istilah Ahlul Halli wal Aqdi secara harfiah merujuk pada sekelompok orang yang memiliki kewenangan untuk “mengikat dan melepaskan” suatu keputusan. Dalam khazanah politik Islam klasik, istilah ini merujuk pada lingkaran ulama, pemimpin, dan tokoh masyarakat yang diakui kapasitas keilmuannya, integritas moralnya, serta perannya sebagai rujukan publik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan besar. Mereka bukan sekadar pemilih; mereka adalah penentu arah.

Dalam konteks NU, konsep tersebut diadaptasi menjadi sistem perwakilan ulama yang bertugas menentukan figur Rais Aam, yakni pemimpin tertinggi dalam struktur Syuriyah PBNU. Yang membedakan mekanisme ini dari pemilihan langsung adalah bahwa muktamirin tidak lagi memilih kandidat secara langsung. Sebaliknya, mereka mengusulkan nama-nama yang mereka percaya layak duduk dalam lingkaran sembilan orang itu. Setelah sembilan nama terbentuk, proses musyawarah di antara mereka yang menentukan satu nama final sebagai Rais Aam.

Mekanisme ini bukanlah hal baru bagi tradisi NU. Sistem serupa telah dipakai dalam sejumlah Muktamar sebelumnya, khususnya untuk pemilihan Rais Aam. Yang baru pada Muktamar ke-35 adalah perluasan mandat: sembilan anggota AHWA kini juga bertugas menetapkan sosok Ketua Umum PBNU, posisi yang sebelumnya dipilih langsung oleh muktamirin.

Bagaimana Sembilan Nama Itu Terbentuk

Proses penjaringan anggota AHWA tidak dilakukan secara acak. Struktur NU di tingkat pusat dan wilayah—PCNU dan PWNU—mengusulkan nama-nama kiai yang dianggap memenuhi syarat kapasitas dan kredibilitas. Nama-nama tersebut kemudian dihimpun dan ditabulasi berdasarkan besaran dukungan yang diperoleh. Dari hasil tabulasi itu, sembilan ulama dengan dukungan terbanyak ditetapkan sebagai anggota AHWA untuk periode yang bersangkutan.

Setelah sembilan nama itu duduk bersama, mereka bermusyawarah. Tidak ada pemungutan suara formal di tahap akhir; yang ada adalah deliberasi, pertimbangan, dan kesepakatan. Inilah yang membedakan AHWA dari kompetisi elektoral: yang diutamakan bukan siapa yang meraih suara terbanyak, melainkan siapa yang dinilai paling layak melalui proses musyawarah di antara mereka yang dianggap memiliki tauliyah dan kapasitas keulamaan.

Dimensi Struktural: Syuriyah dan Tanfidziyah

Perubahan mekanisme ini tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan arsitektur kepemimpinan NU yang mengenal dua unsur utama. Syuriyah merupakan unsur pimpinan keulamaan—penentu arah kebijakan berbasis fatwa dan pertimbangan ulama. Tanfidziyah menjalankan kebijakan organisasi secara administratif dan operasional. Dalam logika struktur NU, Tanfidziyah harus berjalan searah dengan kebijakan yang ditetapkan Syuriyah.

Salah satu bakal calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, sebelumnya menguraikan alasan dirinya bersama sejumlah calon lain mendukung adopsi mekanisme AHWA. Baginya, kepemimpinan Tanfidziyah ke depan idealnya merupakan gabungan antara election dan selection, bukan salah satu secara eksklusif.

“Tidak election murni, tidak sistem pemilihan murni, tapi tidak ada seleksi.”

Zulfa menjelaskan bahwa proses dapat dimulai dari pengusulan nama oleh struktur NU di setiap wilayah dan cabang. Setelah nama-nama terkumpul, dilakukan proses seleksi oleh Rais Aam dan AHWA. Dengan sistem penunjukan melalui AHWA, menurutnya supremasi Syuriyah akan menjadi sangat kuat dalam struktur kepemimpinan organisasi.

“Nah, dengan sistem penunjukan AHWA, maka supremasi Syuriyah akan sangat kuat.”

Implikasi dan Konteks Lebih Luas

Perubahan ini membawa konsekuensi praktis yang signifikan bagi dinamika internal NU. Dengan menggeser titik keputusan dari ribuan muktamirin ke sembilan kiai, organisasi secara efektif mempersempit ruang kompetisi elektoral dan memperluas ruang deliberasi keulamaan. Bagi sebagian pengamat organisasi, langkah ini memperkuat kohesi ideologis kepemimpinan NU dan mengurangi potensi fragmentasi yang kerap muncul dalam pemilihan langsung berskala besar.

Di sisi lain, mekanisme ini juga menuntut transparansi dalam tahap penjaringan nama. Karena legitimasi AHWA bersumber dari dukungan struktur NU, proses tabulasi dan penetapan sembilan nama harus dapat dipertanggungjawabkan secara internal agar tidak menimbulkan pertanyaan tentang representasi dan akuntabilitas. Muktamirin tetap memiliki peran—bukan sebagai pemilih langsung, melainkan sebagai pengusul dan pemberi mandat kepada sembilan orang yang mereka percaya.

Bagi NU yang kini memiliki jutaan anggota dan jaringan pesantren di seluruh Indonesia, keputusan Muktamar ke-35 ini menandai babak baru dalam tata kelola organisasi. Periode 2026-2031 akan menjadi ujian pertama bagi mekanisme yang menempatkan musyawarah sembilan kiai di atas suara mayoritas ribuan delegasi. Apakah model ini mampu menjaga keseimbangan antara representasi massa dan otoritas keulamaan akan menjadi pertanyaan yang dijawab oleh praktik, bukan oleh retorika.

Frequently Asked Questions

What is Mengenal AHWA Mekanisme Pemilihan Rais Aam?

Mengenal AHWA Mekanisme Pemilihan Rais Aam is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Mengenal AHWA Mekanisme Pemilihan Rais Aam matter?

Mengenal AHWA Mekanisme Pemilihan Rais Aam matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *