KabarNusantaraku
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Farhan Buka Peluang Masjid Agung Bandung Kelola Wakaf Lewat Pasar Modal

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By Linda Brown - kabarnusantaraku.com

Foto : Linda Brown - kabarnusantaraku.com

Wali Kota Bandung Usulkan Skema Wakaf Saham untuk Masjid Agung Alun-Alun

Kabarnusantaraku.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sedang mengembangkan inisiatif baru dalam pengelolaan wakaf di Kota Bandung. Melalui pendekatan modern, ia membuka peluang bagi Masjid Agung Bandung untuk mengelola aset wakaf melalui mekanisme pasar modal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana keagamaan di wilayahnya.

Ya, karena potensinya besar sekali, tetapi realisasinya tidak sebesar yang kita harapkan. Saat ini di Kota Bandung ada BAZNAS, perputarannya hanya Rp 30 miliar setahun.

Analisis Potensi Dana Filantropi

Menurut catatan Muhammad Farhan, angka Rp 30 miliar yang beredar di BAZNAS Kota Bandung masih tergolong minim. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan yang tinggi terhadap kontribusi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Namun, dengan populasi mencapai 2,6 juta jiwa, peluang penghimpunan dana dari masyarakat umum masih sangat terbuka lebar.

Wali Kota ini memberikan estimasi matematis sederhana. Jika terdapat sekitar 500.000 pekerja formal di Bandung yang menyisihkan Rp 100.000 setiap tahunnya untuk zakat, infak, atau sedekah, maka total dana yang bisa dikumpulkan mencapai Rp 50 miliar. Angka ini jauh melampaui realisasi saat ini.

Anggap saja dari 2,6 juta warga Kota Bandung, ada sekitar 500.000 pekerja formal. Kalau kita hitung setahun bayar sekitar Rp 100.000 saja per orang untuk zakat, infak, atau sedekah, itu sudah terkumpul Rp 50 miliar.

Farhan melanjutkan bahwa kontribusi saat ini sebenarnya kurang dari Rp 100.000 per orang per tahun. Jika dikonversi ke nilai bulanan, nominal tersebut hanya berkisar antara Rp 8.000 hingga Rp 9.000 saja. Potensi ini belum teroptimalkan sepenuhnya, sehingga diperlukan inovasi dalam pengelolaannya.

Masjid Agung Alun-Alun sebagai Pilot Project

Dalam tahap awal pengembangan ini, dua masjid utama menjadi fokus perhatian, yaitu Masjid Agung Al Ukhuwah dan Masjid Agung Alun-Alun Bandung. Khusus untuk Masjid Agung Alun-Alun, Farhan menegaskan bahwa seluruh asetnya telah berstatus wakaf murni sebesar 100 persen.

Kondisi ini menuntut adanya transformasi dalam mekanisme pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang lebih profesional dalam menangani zakat, infak, dan sedekah dari umat. Dengan skema baru ini, Masjid Agung Bandung diharapkan dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di Indonesia.

Sekarang ini statusnya sudah jadi 100 persen wakaf. Maka harus ada mekanisme atau skema keuangan yang bisa melibatkan infak dan sedekah, serta pengelolaan zakat yang lebih profesional.

Menuju Implementasi Wakaf Saham di BEI

Terkait instrumen wakaf saham, Farhan menyatakan bahwa ia masih dalam proses pembelajaran mendalam. Sebelum menyusun rencana aksi konkret, ia berencana berkonsultasi dengan beberapa emiten terlebih dahulu. Setelah hasil studi tersebut terkumpul, ia menargetkan membawa proposal tersebut ke Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Saya mesti belajar dulu. Saya akan belajar dulu kepada beberapa emiten, kemudian setelah hasil belajar itu baru kita akan bikin rencana aksi. Mungkin dalam waktu sebulan ini, baru nanti akan kita bawa ke Bursa Efek Indonesia.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Wakaf Saham di Bandung

Apa itu wakaf saham? Wakaf saham adalah instrumen wakaf di mana aset yang diwakafkan berupa saham perusahaan yang terdaftar di bursa efek. Keuntungan dari dividen dan capital gain akan digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan.

Mengapa Masjid Agung Bandung dipilih sebagai pilot project? Masjid Agung Alun-Alun Bandung dipilih karena memiliki status wakaf murni 100 persen, sehingga lebih mudah untuk menerapkan skema pengelolaan keuangan modern tanpa hambatan legalitas.

Berapa target dana yang ingin dicapai melalui wakaf saham? Target awal adalah meningkatkan perputaran dana dari Rp 30 miliar menjadi minimal Rp 50 miliar per tahun, sesuai dengan estimasi potensi dari 500.000 pekerja formal di Bandung.

Kapan rencana implementasi wakaf saham akan dimulai? Muhammad Farhan menargetkan membawa proposal ke Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu satu bulan setelah menyelesaikan proses konsultasi dengan para emiten.

Related Reading