KabarNusantaraku
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Jalani Fit Proper di DPR, Sarjito Soroti RI Tak Punya Kendali Harga Komoditas

Published Agustus 24, 2026 · Updated Agustus 24, 2026 · By Joseph Garcia - kabarnusantaraku.com

Foto : Joseph Garcia - kabarnusantaraku.com

Sarjito: Indonesia Tak Mampu Menentukan Harga Komoditas Sendiri

Kabarnusantaraku.com – Di hadapan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8), calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK, Sarjito, mengungkap sebuah paradoks yang menurutnya sudah terlalu lama dibiarkan: Indonesia sebagai produsen terbesar dunia untuk timah dan nikel justru tidak memegang kendali atas harga komoditas yang dihasilkannya sendiri.

"Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia penghasil nikel terbesar di dunia, mohon maaf tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri tetapi ditentukan di negara lain."

Kekayaan Mineral dan Kontribusi ke PDB

Sarjito menegaskan bahwa sektor mineral dan komoditas strategis memiliki bobot ekonomi yang signifikan. Kontribusi sektor tersebut terhadap produk domestik bruto tercatat sebesar 8,98 persen pada 2021, melonjak menjadi 12,22 persen pada 2022, lalu berada di angka 8,75 persen pada 2025. Meski demikian, besarnya peran sektor ini tidak diimbangi oleh kemampuan Indonesia untuk memengaruhi harga di pasar internasional.

Penentuan Harga Masih di Tangan Bursa Asing

Ia merinci bahwa selama ini harga komoditas Indonesia ditetapkan oleh bursa-bursa di luar negeri, antara lain London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Metal Exchange, dan bursa di Singapura. Kondisi tersebut, menurut Sarjito, merupakan persoalan serius bagi negara yang secara volume produksi termasuk yang terbesar di dunia.

"Ini tentu saja menjadi masalah serius kita penghasil terbesar tapi tidak pernah bisa bahkan mempengaruhi harga."

Integritas Perdagangan dan Kebocoran Ekonomi

Di luar isu harga, Sarjito juga menyoroti praktik under invoicing yang ia nilai bukan lagi sekadar wacana melainkan fakta yang menuntut penanganan konkret. Ia turut menyinggung mekanisme transfer pricing: dari sudut pandang korporasi, praktik ini memang dapat memaksimalkan nilai perusahaan, namun dari sisi fiskal negara, penerimaan pajak yang seharusnya diterima pemerintah menjadi lebih kecil. Selain itu, ia menyoroti keberadaan beneficial ownership yang kerap menyamar sebagai pihak ketiga dan sulit ditelusuri keterkaitannya dengan kepentingan di luar negeri.

Tujuh Pilar BMKS sebagai Solusi

Untuk menjawab seluruh tantangan tersebut, Sarjito mengajukan kerangka pembangunan BMKS yang bertumpu pada tujuh pilar: trusted infrastructure, trusted market, trusted player, trusted product, trusted data, trusted regulator, dan trusted ecosystem. Terkait pilar pasar, ia menekankan bahwa transparansi, keadilan, keteraturan, serta likuiditas harus menjadi fondasi yang tak bisa dinegosiasikan.

"Kita tidak lagi menjadi price taker tetapi setidaknya menjadi price influencer dan in the long run tentu harus jadi price maker."

Visi tersebut ia sampaikan dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/8).

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Jalani Fit Proper di DPR Sarjito?

Jalani Fit Proper di DPR Sarjito is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Jalani Fit Proper di DPR Sarjito matter?

Jalani Fit Proper di DPR Sarjito matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.