KabarNusantaraku
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Mensesneg Ungkap Nama Bursa Mineral & Komoditas RI, CPO-Nikel Bisa Masuk

Published Agustus 18, 2026 · Updated Agustus 18, 2026 · By Daniel Lopez - kabarnusantaraku.com

Foto : Daniel Lopez - kabarnusantaraku.com

Mensesneg Ungkap Nama Bursa Mineral: Icomex Resmi Jadi Wadah Perdagangan Komoditas Strategis

Kabarnusantaraku.com – Presiden Prabowo Subianto menginisiasi pendirian bursa khusus untuk perdagangan mineral serta komoditas strategis nasional, dan Mensesneg Ungkap Nama Bursa Mineral tersebut secara resmi: Indonesia Commodity Exchange, atau Icomex. Lembaga ini dirancang agar Indonesia memiliki kendali penuh atas pembentukan harga produk-produk unggulan ekspor. Hingga kini, daftar final komoditas yang akan diperdagangkan belum dikunci, meskipun beberapa sektor unggulan telah disebut sebagai kandidat utama dalam berbagai pernyataan pejabat.

Komoditas Prioritas yang Berpotensi Diperdagangkan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penetapan akhir atas daftar komoditas Icomex masih dalam proses pembahasan internal pemerintah. Ia menyebut bahwa produk-produk andalan ekspor Indonesia menjadi prioritas utama, antara lain crude palm oil (CPO), nikel, dan batu bara. Menjawab pertanyaan apakah ketiga sektor tersebut sudah terkonfirmasi masuk bursa, Prasetyo menjawab singkat bahwa seluruhnya masih dalam fase persiapan.

"Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara. Semua sedang disiapkan."

Ia menambahkan bahwa secara bentuk, Icomex akan berfungsi mirip bursa perdagangan komoditas konvensional. Arsitektur kelembagaan serta mekanisme operasionalnya masih dirumuskan oleh tim teknis pemerintah. Dengan demikian, Mensesneg Ungkap Nama Bursa Mineral bukan berarti seluruh aspek teknis sudah final; yang telah ditetapkan adalah identitas kelembagaan dan arah kebijakan besarnya.

Hubungan dengan ICDX yang Sudah Beroperasi

Kehadiran Icomex memunculkan pertanyaan soal posisi Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) yang telah aktif beroperasi sejak beberapa tahun terakhir. Prasetyo mengakui bahwa pemerintah masih menelaah bagaimana kedua lembaga ini akan berinteraksi ke depan. Opsi penggabungan terbuka lebar, namun kemungkinan keduanya berjalan secara terpisah juga tidak dikecualikan.

"Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa. Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan enggak. Bisa jadi mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri."

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan integrasi penuh, tetapi juga tidak mengunci satu model tunggal. Keputusan final akan bergantung pada hasil kajian teknis dan pertimbangan strategis yang sedang berlangsung di tingkat kementerian terkait.

Kendali Harga sebagai Tujuan Strategis

Salah satu motivasi utama di balik pendirian Icomex adalah memperkuat kedaulatan Indonesia atas harga komoditas strategis yang diproduksi di dalam negeri. Selama ini, harga CPO, nikel, dan mineral lain cenderung ditentukan oleh pasar global tanpa peran signifikan dari produsen asal. Pemerintah ingin mengubah dinamika tersebut agar Indonesia memiliki pengaruh lebih besar dalam pembentukan harga. Prasetyo belum merinci formula harga yang akan diterapkan, namun ia memastikan mekanisme tersebut akan memperhitungkan berbagai variabel, mulai dari biaya produksi hingga dinamika harga pasar global.

"Nanti ada mekanismenya. Sama, ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana."

Target 2027 dan Persiapan Regulasi OJK

Pemerintah menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) mulai terbentuk pada tahun 2027. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menyusun landasan regulasi untuk operasional bursa tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan sejumlah lembaga, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dua Peraturan OJK (POJK) sedang disiapkan. Regulasi pertama akan mengatur tahapan peralihan perdagangan mineral dan komoditas strategis ke BMKS. Aturan kedua akan mencakup skema operasional bursa, meliputi struktur organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, serta alokasi anggaran. Selain itu, OJK masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menetapkan secara resmi jenis mineral dan komoditas strategis yang wajib atau dapat diperdagangkan melalui Icomex.

"Kami berfokus pada penyiapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang akan ada dua. Pertama, POJK mengenai pentahapan peralihan perdagangan mineral dan komoditas strategis ke BMKS. Di dalam tim internal sebenarnya sudah dibahas jenis-jenis mineral dan komoditas strategisnya, tetapi nanti penetap

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Mensesneg Ungkap Nama Bursa Mineral Komoditas?

Mensesneg Ungkap Nama Bursa Mineral Komoditas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Mensesneg Ungkap Nama Bursa Mineral Komoditas matter?

Mensesneg Ungkap Nama Bursa Mineral Komoditas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.