Pekerja Informal Masih Jadi Penyangga Pasar Kerja RI
Pekerja Informal Masih Jadi Penyangga Pasar Kerja di Tengah Pertumbuhan Ekonomi
Kabarnusantaraku.com – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,29 persen pada kuartal kedua tahun 2026 menunjukkan ketahanan sektor riil. Namun, di balik angka positif tersebut, pekerja informal masih jadi penyangga utama pasar kerja nasional. Ekonom dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (INDEF), Rizal Taufikurahman, menjelaskan bahwa pertumbuhan sebesar itu belum secara otomatis menjamin peningkatan kualitas lapangan kerja formal bagi masyarakat.
Saat jumlah pengangguran berpendidikan tinggi masih melampaui satu juta orang dan penciptaan pekerjaan formal belum berjalan optimal, maka pekerja informal diprediksi akan terus mendominasi struktur ketenagakerjaan dalam beberapa tahun ke depan. Rizal menekankan bahwa akar masalahnya bukan pada kelangkaan pekerjaan, melainkan ketidaksesuaian antara pola pertumbuhan ekonomi, kebutuhan industri, serta ketersediaan tenaga kerja terdidik.
Mayoritas Tenaga Kerja Masih Berstatus Informal
Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 59,3 persen dari total 148 juta penduduk yang bekerja masih berstatus sebagai pekerja informal. Yusuf Randy Manilet, Economic Researcher dari CORE Indonesia, menyoroti bahwa meskipun penyerapan tenaga kerja cukup baik, banyak pekerja yang belum menikmati kepastian kerja. Hal ini mencakup minimnya kontrak kerja formal, perlindungan sosial, serta stabilitas pendapatan.
"Artinya, sebagian besar tenaga kerja memang terserap, tetapi banyak yang belum mendapatkan kepastian seperti kontrak kerja, perlindungan sosial, dan pendapatan yang stabil," ujar Yusuf saat dihubungi kumparan pada Sabtu (8/8).
Tantangan Skill Mismatch dan Pengangguran Terdidik
Salah satu tantangan krusial yang dihadapi pasar kerja Indonesia adalah tingginya angka pengangguran berpendidikan tinggi. Hingga bulan Mei 2026, tercatat sebanyak 1,03 juta orang menganggur dengan latar belakang pendidikan D4 hingga S3. Meskipun tingkat pengangguran terbuka nasional berhasil turun menjadi 4,65 persen, penyerapan lulusan perguruan tinggi masih belum berjalan optimal.
Yusuf menjelaskan bahwa kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan kompetensi antara apa yang dimiliki lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan riil di industri. Jika tren ini terus berlanjut, sektor informal akan tetap menjadi pilihan utama bagi lulusan baru yang belum terserap ke dalam pekerjaan formal.
"Meski tingkat pengangguran terbuka nasional turun menjadi 4,65 persen, masalahnya adalah penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi masih belum optimal," kata Yusuf.
Gig Economy dan Sektor Informal sebagai Penyangga
Banyak lulusan yang akhirnya memilih jalur alternatif melalui gig economy, usaha kecil, perdagangan digital, maupun pekerjaan mandiri. Semua kategori tersebut masih masuk dalam lingkup sektor informal. Di sisi lain, peluang untuk menciptakan lapangan kerja formal masih terbuka lebar melalui hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, serta berbagai inisiatif pemerintah.
Namun, kapasitas penyerapan tenaga kerja formal dinilai masih perlu ditingkatkan. Yusuf menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi di kisaran lima persen saja tidak cukup tanpa diiringi peningkatan produktivitas, reformasi sistem pendidikan, serta penguatan UMKM agar mampu bertransformasi menjadi sektor formal.
Prospek Masa Depan Pasar Kerja Indonesia
Rizal Taufikurahman dari INDEF menambahkan bahwa prospek penciptaan pekerjaan formal ke depan sangat bergantung pada kemampuan investasi dan pertumbuhan ekonomi untuk masuk ke sektor-sektor yang memiliki efek pengganda tenaga kerja besar. Sektor-sektor tersebut meliputi manufaktur, agroindustri, konstruksi, serta pariwisata.
"Ini menunjukkan persoalannya bukan sekadar kekurangan pekerjaan, tetapi mismatch antara struktur pertumbuhan, kebutuhan industri, dan pasokan tenaga kerja terdidik," jelas Rizal kepada kumparan.
Jika pertumbuhan ekonomi lebih banyak ditopang oleh sektor padat modal yang memiliki daya serap tenaga kerja rendah, maka peran sektor informal akan semakin krusial sebagai penyangga pasar kerja. Rizal memperingatkan bahwa penurunan angka pengangguran tidak serta-merta berarti perbaikan signifikan pada produktivitas, pendapatan, maupun perlindungan bagi para pekerja.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pekerja Informal
Apa yang dimaksud dengan pekerja informal? Pekerja informal adalah tenaga kerja yang tidak memiliki kontrak kerja formal, tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial, dan umumnya bekerja di sektor-sektor seperti perdagangan, jasa, dan usaha kecil.
Mengapa pekerja informal masih jadi penyangga pasar kerja? Karena sektor formal belum mampu menyerap tenaga kerja secara optimal, terutama bagi lulusan baru dan mereka yang mengalami skill mismatch dengan kebutuhan industri.
Berapa persen pekerja informal di Indonesia? Berdasarkan data terbaru, sekitar 59,3 persen dari total 148 juta penduduk yang bekerja masih berstatus sebagai pekerja informal.
Bagaimana cara meningkatkan penyerapan tenaga kerja formal? Melalui peningkatan investasi, reformasi sistem pendidikan, hilirisasi industri, serta penguatan UMKM agar mampu bertransformasi menjadi sektor formal.