Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
Ali Rokhman Resmi Menjabat Plt Rektor Unsoed
Kabarnusantaraku.com – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kini memiliki pemimpin sementara baru. Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, menetapkan Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. — Guru Besar Manajemen Informasi Sektor Publik di Fisip Unsoed — sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor. Penunjukan ini berlaku efektif sejak 23 Agustus 2026 dan menggantikan posisi Akhmad Sodiq, yang kini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan serta gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinasi dengan Kemdiktisaintek
Penetapan tersebut diumumkan oleh Waluyo Handoko, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unsoed. Ia menjelaskan bahwa pihak universitas telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Kemdiktisaintek, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Plt. Sekretaris Jenderal Prof. Badri Munir Sukoco. Pengumuman disampaikan pada Minggu (23/8).
"Guna menjamin keberlangsungan aktivitas di Unsoed, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto S.T., M.Eng., Ph.D. telah resmi menetapkan Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman yang efektif berlaku mulai tanggal 23 Agustus 2026."
Tugas dan Arahan bagi Plt Rektor
Prof. Badri Munir Sukoco menyampaikan sejumlah agenda prioritas yang harus dijalankan oleh Plt rektor. Di antaranya adalah memastikan seluruh aktivitas akademik maupun non-akademik tetap berlangsung tanpa gangguan, serta mengawal proses pemilihan rektor definitif agar sesuai dengan statuta Unsoed.
"Memastikan seluruh kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) serta pelayanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni dan mitra kerja sama Unsoed tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan."
Sikap Kementerian atas Persoalan Hukum
Dalam forum yang sama, Kemdiktisaintek menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kementerian menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Terhadap proses hukum yang tengah berjalan terhadap Akhmad Sodiq, kementerian menyatakan menghormati jalannya perkara dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada KPK.
"Siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut."
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed?Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed matter?Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.