BGN Perketat Pengawasan Libatkan PIC Sekolah: Makanan Siswa Harus Aman
BGN Perketat Pengawasan Libatkan PIC Sekolah untuk Keamanan Makanan Siswa
Kabarnusantaraku.com – Badan Gizi Nasional (BGN) secara signifikan BGN Perketat Pengawasan Libatkan PIC Sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini mewajibkan petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) di setiap sekolah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap makanan sebelum dibagikan kepada para siswa. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan syarat mutlak sebelum program MBG dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik.
“Pendidikan terhadap siswa dan lain-lain ini akan terlaksana manakala syarat pertamanya adalah menu makanan yang dibagikan kepada siswa itu harus aman,” kata Sudaryono dalam keterangannya yang diterima kumparan, Minggu (9/8). Pernyataan ini menegaskan bahwa program makan bergizi tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan nutrisi, tetapi juga mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Sistem Monitoring Produksi di 27.489 SPPG
Sudaryono menjelaskan bahwa BGN telah membenahi sistem pengawasan produksi makanan di 27.489 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di seluruh Indonesia. Sistem monitoring produksi ini mencatat seluruh tahapan produksi makanan secara komprehensif, mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, makanan matang, pengemasan, hingga pengiriman ke sekolah. Dengan sistem monitoring tersebut, BGN dapat memantau waktu makanan diproduksi, matang, hingga disajikan kepada siswa secara real-time.
“Semua ini tidak akan ada artinya manakala yang diberikan, menunya yang diberikan dalam ompreng itu kemudian tidak aman,” sambung Sudaryono. Penekanan ini menunjukkan bahwa kualitas dan keamanan makanan menjadi prioritas utama dalam program MBG nasional.
Peran Penting PIC sebagai Layer Terakhir Keamanan Pangan
Selain pengawasan dari dapur SPPG, BGN menetapkan PIC di setiap sekolah yang berasal dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha, bukan guru yang memiliki tugas mengajar. PIC bertugas menerima makanan dari dapur sekaligus melakukan pemeriksaan sebelum makanan diberikan kepada siswa. Proses pemeriksaan tersebut juga dicatat dalam sistem digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Sudaryono mengatakan PIC wajib melakukan pemeriksaan secara organoleptik, yakni dengan melihat, mencium, dan mencicipi makanan. Jika dari pemeriksaan tersebut makanan dinilai tidak memenuhi standar keamanan, makanan tersebut wajib tidak diberikan kepada siswa. “PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik, yaitu dibuka, diambil sampelnya, dibuka, kemudian dibau, dicium, dirasa, dilihat,” ujarnya.
“Manakala tidak memenuhi standar, maka tidak harus atau wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa. Jadi PIC itu adalah layer terakhir kedua, yang memastikan bahwa menu makanan itu aman dan tidaknya,” lanjut Sudaryono.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Program MBG dan Peran PIC
Apa itu PIC dalam program MBG? PIC (Person in Charge) adalah petugas penanggung jawab di sekolah yang bertugas memeriksa makanan sebelum dibagikan kepada siswa. PIC berasal dari tenaga kependidikan seperti administrasi atau tata usaha.
Berapa jumlah SPPG yang beroperasi? Hingga saat ini, terdapat 27.489 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program MBG.
Bagaimana proses pemeriksaan organoleptik oleh PIC? PIC membuka makanan, mengambil sampel, kemudian mencium, mencicipi, dan melihat makanan untuk memastikan keamanan sebelum dibagikan kepada siswa.
Apa yang terjadi jika makanan tidak memenuhi standar? Jika makanan tidak memenuhi standar keamanan, PIC wajib tidak memberikan makanan tersebut kepada siswa dan melaporkan ke pihak terkait.
Kapan program MBG dengan pengawasan ketat ini diterapkan? Program ini telah diterapkan secara bertahap dengan pengawasan yang diperketat sejak pertengahan 2024, termasuk pada tanggal 9 Agustus 2024 ketika Kepala BGN Sudaryono menyampaikan keterangannya.