KabarNusantaraku
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba

Published Agustus 20, 2026 · Updated Agustus 20, 2026 · By Mary Davis - kabarnusantaraku.com

Foto : Mary Davis - kabarnusantaraku.com

DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Bukti Narkoba Disita

Kabarnusantaraku.com – Polisi Indonesia akhirnya berhasil meringkus Basri Lewaimang, pria yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkotika di Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan jaringan narkoba yang beroperasi melalui venue hiburan malam. Basri, yang diketahui mengelola HH Club sekaligus Planet 3.0 Pub & KTV, diringkus di kawasan Johor Bahru, Malaysia, pada dini hari waktu setempat.

Kronologi Penangkapan dan Koordinasi Lintas Negara

Kompol Drago, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama erat antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol. Keterangan resmi disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/8). Menurut Drago, tim pemantau berhasil melacak pergerakan Basri di wilayah Johor Bahru sebelum akhirnya dilakukan penangkapan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.

"Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," ujar Kompol Drago.

Proses pelacakan lintas negara ini menunjukkan bahwa otoritas Indonesia tidak hanya bergantung pada operasi domestik, tetapi juga memanfaatkan jaringan intelijen internasional untuk memburu buronan narkoba. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memutus rantai distribusi narkotika yang kerap memanfaatkan perbatasan sebagai jalur pelarian.

Barang Bukti dan Dugaan Rekapan Transaksi

Saat diamankan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang yang dinilai krusial untuk pengembangan kasus. Dua perangkat komunikasi berupa telepon genggam turut diamankan, bersama uang tunai dalam tiga mata uang berbeda: rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia. Temuan mata uang asing ini mengindikasikan bahwa transaksi yang dilakukan Basri tidak terbatas pada satu negara saja.

Yang paling menarik perhatian penyidik adalah tiga rangkap catatan tertulis yang diduga berisi rekapitulasi penjualan narkotika. Catatan tersebut berpotensi menjadi bukti utama untuk mengurai struktur jaringan, volume distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pasok.

"Untuk yang diamankan pada saat di Malaysia, ada dua alat komunikasi, terus beberapa pecahan mata uang rupiah, Singapura dolar, dan ringgit, dan tiga rangkap tulisan catatan rekapan yang diduga rekapan narkotika," kata Drago.

Peran sebagai Koordinator Tiga Venue Hiburan

Penyidik masih mendalami posisi eksak Basri dalam hierarki jaringan. Berdasarkan keterangan tersangka dan saksi yang telah diperiksa, pria tersebut diduga berperan sebagai koordinator operasional di tiga lokasi hiburan malam, yakni HH Club, P1, dan P2. Ketiga venue itu diduga menjadi titik utama peredaran pil ekstasi dan narkotika jenis lainnya di kawasan Batam.

"Untuk peran Basri ini nanti kita dalamin. Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3."

Pendalaman peran ini penting karena menentukan apakah Basri hanya berfungsi sebagai penghubung logistik atau justru menjadi pengendali utama yang mengatur aliran barang dari pemasok hingga ke konsumen akhir di dalam venue.

Latar Belakang: Penggerebekan di Batam

Sebelum namanya masuk daftar pencarian orang, Basri tercatat sebagai pengelola aktif HH Club dan Planet 3.0 Pub & KTV. Lokasi tersebut akhirnya digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (10/8) dini hari. Operasi besar-besaran itu menghasilkan penangkapan 32 orang yang mencakup pengedar, penyuplai, hingga pihak manajemen venue.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita lebih dari 700 butir pil ekstasi dari berbagai merek serta uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta yang diduga hasil penjualan narkotika. Basri tidak hadir saat operasi berlangsung, sehingga namanya kemudian dimasukkan ke dalam DPO hingga akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di luar negeri.

FAQ: Hal yang Perlu Diketahui

Di mana Basri Lewaimang ditangkap? Basri diamankan di kawasan Johor Bahru, Malaysia, sekitar pukul 00.30 waktu setempat, melalui koordinasi Divhubinter Polri dan Interpol.

Apa saja barang bukti yang disita saat penangkapan? Petugas menyita dua telepon genggam, uang tunai dalam rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia, serta tiga lembar catatan yang diduga berisi rekapitulasi transaksi narkotika.

Berapa banyak tersangka dan barang yang diamankan dalam penggerebekan Batam? Operasi di Batam pada 10 Agustus berhasil menangkap 32 orang dan menyita lebih dari 700 pil ekstasi serta uang tunai di atas Rp 200 juta.

Apakah kasus ini masih dikembangkan? Ya. Penyidik masih mendalami peran Basri sebagai koordinator di tiga venue hiburan dan mengidentifikasi pihak-pihak lain dalam jaringan distribusi.

Related Reading