KabarNusantaraku
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Duduk Perkara Pegawai Diskominfo Bakar Kantornya karena Kesal Jadi Bahan Olokan

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By Susan Davis - kabarnusantaraku.com

Foto : Susan Davis - kabarnusantaraku.com

Pegawai Diskominfo Bakar Kantor Karena Jadi Bahan Olokan

Kabarnusantaraku.com – Seorang karyawan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara kini ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi pembakaran di dalam kantornya. Pria yang berinisial MFA ini merasa kesal karena sering menjadi bahan ejekan rekan kerjanya. Penetapan tersangka ini telah dikonfirmasi oleh Iptu Haryo Jipang Painolan, Kasi Humas Polres Kukar.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Haryo saat dikonfirmasi.

Motivasi Pembakaran Akibat Bullying Kantor

Menurut keterangan yang dihimpun, MFA merasa terganggu dengan perlakuan rekan-rekan kerjanya selama ini. Ia mengaku sering menjadi bahan ejekan di lingkungan kerja. Beberapa kali, foto-foto dirinya diambil dan kemudian dibagikan melalui grup percakapan. Bahkan, gambar tersebut sempat diubah menjadi stiker oleh sesama karyawan yang membuatnya semakin kesal.

"Motifnya, dia pernah merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain, karena dirinya sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker. Di-bully," jelas Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang.

MA yang bekerja sebagai operator call center ini ternyata sudah menyiapkan bahan bakar sejak hari sebelumnya. Ia membeli Pertalite dengan harga sekitar Rp 30 hingga Rp 40 ribu pada Selasa pagi, tanggal 11 Agustus, antara pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Bahan bakar tersebut kemudian dimasukkan ke dalam galon air mineral sebelum dibawa masuk kantor.

Kronologi dan Dampak Pembakaran

MFA tiba di kantor sekitar pukul 06.30 WITA. Ia kemudian menyiramkan bensin ke ruang rapat dan memicu api. Seorang petugas kebersihan atau office boy yang berada di sekitar lokasi menjadi saksi mata saat api berkobar dengan cepat.

Api yang muncul segera ditangani oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar bersama pegawai Diskominfo. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden ini. Namun, beberapa fasilitas kantor mengalami kerusakan, termasuk meja rapat, kursi, proyektor, serta berbagai dokumen. Nilai kerugian material masih dalam tahap pendataan oleh pihak berwenang.

Yang menarik, MFA tidak langsung kabur setelah melakukan aksinya. Ia justru turun ke lantai bawah gedung dan duduk santai di kantin. Momen tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku masih berada di area kantor sementara para pegawai berusaha memadamkan api.

"Yang bersangkutan ini membawa bensin di galonnya, galon air itu hampir setengah isinya," ujar Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah pegawai dan warga yang mengetahui kejadian tersebut merasa emosi. Pelaku pun menjadi sasaran perhatian. Petugas keamanan bersama kepolisian segera bergerak untuk mengevakuasi MFA dari lokasi guna mencegah terjadinya main hakim sendiri.

Tersangka kini dikenakan Pasal 308 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang menyebabkan kebakaran. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama sembilan tahun. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Ini

Berapa ancaman hukuman bagi MFA? Tersangka menghadapi ancaman penjara paling lama sembilan tahun sesuai Pasal 308 ayat 1 KUHP tentang menyebabkan kebakaran.

Apa motif utama MFA membakar kantornya? MFA merasa kesal karena sering menjadi bahan olokan rekan kerjanya. Ia sering difoto, dimasukkan ke grup percakapan, dan bahkan dijadikan stiker oleh sesama karyawan.

Kapan dan di mana kejadian ini terjadi? Kejadian berlangsung pada Selasa, 11 Agustus di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara.

Apakah ada korban jiwa dalam insiden ini? Tidak ada laporan mengenai korban jiwa. Namun, beberapa fasilitas kantor seperti meja, kursi, dan proyektor mengalami kerusakan.

Related Reading