KabarNusantaraku
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK Sita Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Disimpan Tersangka di Dalam Kresek

Published Agustus 22, 2026 · Updated Agustus 22, 2026 · By Lisa Johnson - kabarnusantaraku.com

Foto : Lisa Johnson - kabarnusantaraku.com

KPK Amankan Rp 665 Juta dari Laci Meja di Kasus Pemerasan Seleksi Maba Unsoed

Kabarnusantaraku.com – Uang tunai senilai Rp 665 juta beserta saldo Rp 99 juta berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Barang bukti tersebut ditemukan dari tersangka Eko Sumanto, yang menjabat Kepala Bagian Akademik Unsoed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang itu tersimpan di dalam kresek berwarna hitam yang diletakkan di laci meja Eko. Dalam rekaman video yang diputar saat konferensi pers, Eko tampak menunjukkan lokasi persembunyian uang tersebut. Budi menambahkan bahwa sebagian dana juga dimasukkan ke dalam map berwarna cokelat.

"Jadi itu barang bukti yang diamankan dari saudara ES selaku Kepala Bagian Akademik pada saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan, yaitu di ruangannya, uang senilai Rp 665 juta."

Latar Kasus dan Para Tersangka

KPK menetapkan Akhmad Sodiq beserta lima orang lain sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Kelima tersangka lainnya meliputi Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik), Dian Mulia Wardhana (pihak swasta), dan Adhi Wiharto (swasta).

Mekanisme Seleksi dan Beban Biaya

Menghadapi tahun akademik baru, Unsoed membuka pendaftaran melalui tiga jalur: SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), serta jalur Mandiri yang dikelola langsung oleh pihak universitas. Calon mahasiswa dikenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang bervariasi menurut golongannya.

Sebagai ilustrasi, di Fakultas Kedokteran rentang UKT berkisar antara Rp 7,1 juta hingga Rp 17 juta, sedangkan IPI-nya mencapai Rp 100 juta (IPI 1) sampai Rp 260 juta (IPI 4). Plt Dirdik KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa pungutan tambahan di luar UKT dan IPI yang wajib dibayar sangat memberatkan calon mahasiswa.

"Sehingga biaya tambahan yang timbul dari pungutan, di luar biaya yang wajib dibayarkan (UKT dan IPI), dirasa sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru."

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (21/8).

Tiga Klaster Korupsi yang Diungkap

KPK mengidentifikasi tiga klaster tindak pidana dalam perkara ini:

Klaster pertama menyangkut permintaan Rp 650 juta oleh Norman kepada orang tua seorang siswa untuk masuk Fakultas Kedokteran, atas sepengetahuan Akhmad Sodiq. Siswa tersebut pada akhirnya gagal diterima. Ketika orang tuanya meminta pengembalian dana, uang itu telah terpakai. Norman kemudian meminjam dari pihak swasta, dengan imbalan berupa tiga proyek di lingkungan Unsoed.

Klaster kedua berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp 680 juta yang terkait langsung dengan seleksi mahasiswa baru.

Klaster ketiga melibatkan Eko Sumanto yang mengumpulkan dana dari calon mahasiswa atas sepengetahuan Akhmad Sodiq. Eko dilaporkan memperoleh Rp 1,12 miliar dari pengepul calon mahasiswa. Dalam klaster ini, Akhmad Sodiq menjual 73 kuota mahasiswa mandiri lintas fakultas, sementara Eko bertindak sebagai koordinator. Kuota-kuota tersebut ditawarkan kepada orang tua dan guru dengan harga Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per unit.

Dasar Hukum Penjeratan

Seluruh tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK Sita Rp 665 Juta di Kasus?

KPK Sita Rp 665 Juta di Kasus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Sita Rp 665 Juta di Kasus matter?

KPK Sita Rp 665 Juta di Kasus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.