KPK Periksa Bebizie Terkait Kasus Kukar, Artis Ini Jelaskan Soal Honor Nyanyi
Kabarnusantaraku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN), pada Kamis, 13 Agustus 2020. Pemanggilan ini menjadi bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan gratifikasi yang terjadi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar ini menarik perhatian publik mengingat latar belakangnya sebagai penyanyi yang kini berkiprah di dunia politik.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, politisi berusia 40-an tahun ini memberikan klarifikasi lengkap mengenai alasan pemanggilannya. Ia mengaitkan hal tersebut dengan adanya transaksi pembayaran yang pernah diterimanya semasa berkarier sebagai penyanyi dangdut di Kalimantan Timur.
“Jadi, karena ada transaksi pembayarannya sehingga saya dipanggil terkait itu, dan insyaallah sudah dipertanggungjawabkan karena memang saya dulu penyanyi,” ujar Bebizie sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut penjelasan Bebizie, dana honor tersebut diperoleh secara profesional melalui berbagai penampilan di Kalimantan Timur. Ia menyebutkan bahwa pada periode 2017 hingga 2018, dirinya sempat beberapa kali mengisi acara bernyanyi di wilayah tersebut atas undangan sebuah perusahaan tambang.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor pemanggilan Bebizie oleh KPK. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai nominal honor maupun detail acara yang dimaksud. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang diterima memang berkaitan dengan kegiatan profesionalnya sebagai penyanyi.
Profil dan Karir Bebizie
Bebizie memulai perjalanan kariernya sebagai penyanyi dangdut sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Saat ini, ia tercatat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029 dari Fraksi PAN. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Jakarta Utara dan duduk di Komisi B yang menangani bidang perekonomian.
Karir politiknya semakin menonjol setelah ia berhasil meraih kursi di DPRD DKI Jakarta. Dengan pengalaman sebagai penyanyi, Bebizie membawa perspektif baru dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Jakarta, terutama dalam hal ekonomi dan pembangunan daerah.
Riwayat Kasus Kukar
Perkara ini bermula sejak September 2017 ketika KPK menetapkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka. Ia didakwa terkait suap pengurusan izin perkebunan kelapa sawit senilai Rp 6 miliar serta dugaan gratifikasi.
Pada Januari 2018, perkara tersebut dikembangkan menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selama proses penyidikan, KPK berhasil menyita berbagai aset, termasuk 91 unit kendaraan, lima bidang tanah, dan 30 jam tangan mewah.
Selanjutnya, KPK menemukan dugaan penerimaan tambahan oleh Rita. Ia diduga menerima gratifikasi berupa jatah sebesar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar selama masa jabatannya.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Mereka didakwa terkait dugaan gratifikasi produksi batu bara.
Pelacakan Aliran Dana
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Bebizie bertujuan untuk melacak aliran uang yang terkait dengan perkara ini.
“Berkaitan dengan dugaan aliran uang dari pihak PT BKS yang diduga ini juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara,” jelas Budi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penelusuran aset yang diduga terkait, bukan hanya untuk proses pembuktian, tetapi juga sebagai langkah awal yang progresif bagi penyidik dalam rangka asset recovery.
Budi menambahkan bahwa penyidik memang fokus pada aliran dana, bukan pada profesi yang bersangkutan. Ia menyebutkan bahwa ada dugaan aliran uang dari PT BKS kepada Bebizie, dan pihak tersebut telah berkomitmen untuk mengembalikan dana tersebut.
“Karena dengan pengembalian itu artinya mengonfirmasi bahwa apa yang diterima ini terkait dengan apa yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” imbuh Budi.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Bebizie Diperiksa KPK
Apa alasan utama Bebizie dipanggil KPK? Bebizie dipanggil karena adanya dugaan aliran dana dari PT BKS terkait gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Apakah Bebizie mengakui menerima honor dari perusahaan tambang? Ya, Bebizie mengakui menerima honor sebagai penyanyi pada periode 2017-2018 dan telah mempertanggungjawabkannya.
Berapa besar dugaan gratifikasi yang diterima Rita Widyasari? Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi sebesar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton produksi batu bara.
Perusahaan apa saja yang ditetapkan sebagai tersangka? Tiga perusahaan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Apakah Bebizie akan mengembalikan dana yang diterima? PT BKS telah berkomitmen untuk mengembalikan dana tersebut sebagai bagian dari proses asset recovery.
