Fitur AI Image Detection untuk JAKI Dimatangkan Pasca Kasus Rekayasa di Kalisari
Kabarnusantaraku.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyempurnakan aplikasi JAKI dengan menambahkan teknologi deteksi gambar berbasis kecerdasan buatan. Langkah ini diambil menyusul adanya insiden manipulasi laporan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Kalisari, Jakarta Timur. Kasus tersebut melibatkan rekayasa foto menggunakan AI yang dilakukan oknum petugas.
Evaluasi dan Arahan Gubernur
Marulina Dewi Mutiara, selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, mengonfirmasi bahwa pengembangan fitur ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi internal. Selain itu, arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menjadi dasar percepatan pembaruan aplikasi JAKI. Tujuannya jelas, yakni menjamin validitas setiap foto yang terlampir dalam laporan masyarakat.
“Setelah kejadian yang kemarin, ya, yang terjadi, melakukan evaluasi seperti arahan Bapak Gubernur, bahwa aplikasi JAKI ini harus terus dikembangkan untuk memberikan optimalisasi layanan kepada masyarakat,” ujar Marulina saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8).
Dua Sistem Deteksi Aktif
Mekanisme kerja AI Image Detection dimulai saat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunggah bukti penyelesaian pengaduan. Jika gambar terdeteksi mengandung rekayasa AI, sistem akan otomatis menolak unggahan tersebut. Marulina menjelaskan bahwa terdapat dua lapisan deteksi yang kini beroperasi.
Pertama, sistem mampu mengidentifikasi gambar yang dihasilkan langsung oleh AI. Kedua, bahkan jika petugas melakukan rekapture (memotret ulang) gambar AI tersebut menggunakan perangkat seluler berbeda, AI Recapture Image Detection tetap akan mendeteksi anomali. Dengan demikian, celah manipulasi melalui pemotretan ulang foto hasil AI dapat tertutup rapat.
“Nah, ini pada saat mereka mengepos (unggah), itu akan tertolak karena sudah diinject AI Image Detection,” jelasnya.
“Kedua, kalaupun dia sudah melakukan image dari AI kemudian di-recapture dengan handphone yang lain, kami pun menginject AI Recapture Image Detection,” tambah Marulina.
Dampak dan Harapan ke Depan
Kehadiran dua sistem injeksi ini diharapkan mampu meningkatkan integritas petugas di lapangan. Mereka akan lebih cermat dalam mengunggah bukti penyelesaian pengaduan agar tidak tertolak oleh sistem. Marulina berharap langkah ini membuat petugas wilayah semakin hati-hati dan memastikan kualitas laporan yang masuk semakin valid.
“Jadi ada dua yang kita inject untuk meningkatkan kualitas dari aplikasi JAKI ini,” pungkasnya.
Kasus di Kalisari sebelumnya viral setelah masyarakat menemukan laporan parkir liar yang diduga direkayasa menggunakan teknologi AI. Imbas dari temuan tersebut, Lurah Kalisari resmi dibebastugaskan. Sementara itu, tiga petugas PPSU yang terlibat dalam rekayasa tersebut dijatuhi sanksi peringatan pertama (SP 1).
“Mudah-mudahan dengan pengembangan ini bisa membuat teman-teman yang di wilayah makin hati-hati dan juga memastikan bahwa laporannya semakin valid,” tutup Marulina.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pemprov DKI Kembangkan Deteksi AI?
Pemprov DKI Kembangkan Deteksi AI is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pemprov DKI Kembangkan Deteksi AI matter?
Pemprov DKI Kembangkan Deteksi AI matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
