Konflik Pengelolaan Sekolah Islam di Pamulang: Yayasan dan UIN Saling Klaim Kewenangan
Kabarnusantaraku.com – Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan setelah dua institusi besar — Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta — saling mengklaim hak pengelolaan atas TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang. Perbedaan pandangan mengenai status aset dan dasar hukum pengelolaan lembaga pendidikan ini memicu ketegangan yang berkepanjangan.
Yayasan: Aset Milik Pribadi yang Dikelola Mandiri
Ilham Aufa, selaku Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, secara tegas menyatakan bahwa seluruh properti di kawasan Pamulang — mulai dari tanah hingga bangunan — merupakan milik yayasan dan telah dikelola secara otonom selama bertahun-tahun.
“Yang di Pamulang itu murni punya kami. Tanahnya, bangunannya, dan semuanya milik yayasan,” kata Ilham saat ditemui wartawan, Senin (24/8).
Ia menekankan bahwa kasus Pamulang tidak dapat disamakan dengan lahan pendidikan di kawasan Ciputat, yang memang berdiri di atas tanah negara dan beroperasi melalui skema sewa bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selama puluhan tahun, menurutnya, hubungan antara yayasan dan UIN berlangsung harmonis tanpa gesekan berarti. Perubahan suasana baru terasa ketika muncul wacana integrasi sejumlah lembaga pendidikan ke dalam naungan UIN Jakarta.
Salah satu pemicu utama ketegangan, lanjut Ilham, adalah lonjakan biaya sewa yang mencapai empat kali lipat dari tarif sebelumnya.
“Sewanya naik empat kali lipat. dari sekitar Rp 1 miliar menjadi Rp 4 miliar lebih,” ujarnya.
Yayasan sempat mengajukan permohonan keringanan tarif dan tetap membayar sesuai besaran sewa lama. Namun, pembayaran tersebut justru dikembalikan oleh pihak lawan. Setelah insiden itu, muncul pemasangan papan nama yang menyatakan sekolah kini berada di bawah kendali UIN Jakarta. Ilham juga menyatakan penolakan terhadap proses integrasi yang diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543, dengan alasan bahwa mekanisme tersebut harus tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Yayasan.
UIN: Penyelamatan Aset Negara dan Keberlangsungan Pendidikan
Di sisi lain, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memaparkan narasi yang berbeda. Zaenal Muttaqin, Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta, menjelaskan bahwa alih kelola merupakan langkah penyelamatan aset negara sekaligus upaya menjamin keberlanjutan layanan pendidikan bagi para siswa.
Menurut Zaenal, kawasan TKIP-SDIP Pamulang membentang di atas lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi dengan bangunan mencapai sekitar 3.000 meter persegi. Mengacu pada estimasi harga tanah Rp 20 juta per meter persegi, total nilai aset diperkirakan menyentuh angka sekitar Rp 160 miliar — belum memperhitungkan bangunan dan fasilitas pendukung lainnya.
“Ini adalah aset negara dengan nilai yang sangat besar. Karena itu, UIN Jakarta memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut aman, tidak dialihkan, diagunkan, atau dimanfaatkan tanpa kewenangan yang sah,” ujar Zaenal dalam keterangan resminya.
UIN turut mengungkapkan adanya indikasi bahwa sebagian aset pernah diagunkan tanpa persetujuan otoritas yang berwenang. Selain itu, terdapat dugaan persoalan tata kelola serta penggunaan dana yang menurut institusi tersebut perlu ditelusuri melalui jalur hukum yang berlaku. Meski demikian, Zaenal menegaskan bahwa alih kelola tidak semata-mata soal properti, melainkan juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pendidikan serta melindungi kepentingan siswa.
“Yang kami selamatkan bukan hanya tanah dan bangunan. Kami juga menyelamatkan sistem pendidikan dan masa depan anak-anak yang bersekolah di sana,” kata Zaenal.
Kondisi Terkini: Pembelajaran Jarak Jauh dan Pengawalan Kepolisian
Setelah kericuhan yang pecah di lingkungan sekolah pada Sabtu (22/8), kegiatan belajar mengajar di TKIP-SDIP Pamulang masih berlangsung secara daring melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). Aparat kepolisian tetap berjaga di sekitar lokasi guna menjaga stabilitas situasi.
Hingga saat ini, perselisihan antara yayasan dan UIN Jakarta belum menemukan titik temu. Kedua belah pihak sama-sama mengklaim memiliki landasan hukum yang sah atas pengelolaan lembaga pendidikan tersebut. Di tengah kebuntuan ini, para orang tua murid berharap konflik segera terselesaikan agar proses belajar anak-anak tidak terus terganggu.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Sengketa TK SD Islam Pembangunan Pamulang?
Sengketa TK SD Islam Pembangunan Pamulang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Sengketa TK SD Islam Pembangunan Pamulang matter?
Sengketa TK SD Islam Pembangunan Pamulang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
