Skip to content
Yellow Desk
Agustus 29, 2026
Kumparannews

Polemik Sengketa TKIP-SDIP Pamulang

Robert Hernandez - kabarnusantaraku.com 4 mins read

Konflik kepemilikan tanah yang menaungi TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, kini tidak lagi sekadar

Polemik Sengketa TKIP-SDIP Pamulang

Sengketa Lahan TKIP-SDIP Pamulang Tembus Ranah Legislatif dan Kepolisian

Kabarnusantaraku.com – Konflik kepemilikan tanah yang menaungi TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, kini tidak lagi sekadar perselisihan internal dua institusi. Persoalan ini telah menyeret perhatian ruang sidang DPRD, markas kepolisian, hingga Kementerian Agama. Di balik ketegangan yang sempat berujung kericuhan fisik, para wali murid menjadi pihak paling terdampak—meski kedua kubu pada akhirnya bersepakat bahwa proses belajar mengajar harus tetap berjalan tanpa hambatan.

DPRD Tangsel Jadwalkan Rapat Dengar Pendapat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan menetapkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (26/8) sebagai respons atas aduan yang diajukan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta. Sesi tersebut diagendakan di Komisi II DPRD pada pukul 11.30 WIB, dengan pemanggilan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Ilham Aufa, selaku Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, menjelaskan bahwa inisiatif pertemuan ini berasal dari pihaknya. Yayasan secara aktif meminta DPRD membuka ruang dialog agar dinamika di lingkungan sekolah dapat dibahas secara terbuka.

“Kami yang meminta untuk membuat bertemu dengan mereka dan akhirnya mereka menyetujui untuk menggelar RDP yang melibatkan kami, kepala dinas, dewan penyidikan Tangsel, dan juga orang tua,” kata Ilham.

Menurut Ilham, forum legislatif ini diharapkan mampu menghasilkan bentuk perlindungan konkret bagi pihak yayasan, terutama setelah ketegangan memuncak pada Sabtu (22/8) yang diwarnai aksi saling tuding dan kericuhan.

“Saya berharap bahwasanya dari RDP ini nantinya akan menghasilkan perlindungan terhadap pihak-pihak kami,” ujar Ilham.

Akar Perselisihan: Klaim Tanah yang Bertabrakan

Inti sengketa terletak pada status hukum lahan tempat TKIP dan SDIP Pamulang beroperasi. Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta bersikeras bahwa tanah tersebut merupakan milik mereka secara penuh. Sebaliknya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengklaim lahan itu sebagai aset negara yang berada di bawah pengelolaannya.

Ilham Aufa menegaskan posisi yayasan dengan nada tegas. Ia menyebut bahwa klaim dari pihak UIN tidak memiliki dasar yang dapat diterima.

“Yang di Pamulang ini, murni adalah milik yayasan. Kalaupun ada selama ini klaim dari pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, itu sama sekali tidak dibenarkan,” tutur Ilham.

Yayasan bahkan menantang UIN Jakarta untuk mengemukakan bukti hukum yang mendukung klaim aset negara tersebut. Ilham menambahkan bahwa lahan di Pamulang diperoleh melalui dana yang dihimpun dari wali murid serta lembaga pendidikan lain yang berada di bawah naungan yayasan.

Ia juga menarik garis pembeda antara status tanah di Pamulang dan aset pendidikan yayasan yang berlokasi di kawasan Ciputat. Untuk lahan Ciputat, Ilham mengakui bahwa itu memang tanah negara, namun hubungan yayasan dengannya bersifat sewa-menyewa yang diperbarui setiap tahun.

“Itu adalah benar tanah negara. Tapi hubungan kami adalah sebatas sewa-menyewa. Dan itu kita lakukan tiap tahun,” kata Ilham.

Mediasi di Polres dan Jaminan Keamanan

Sebelum agenda legislatif berjalan, upaya mediasi terlebih dahulu dilakukan di Polres Tangerang Selatan pada Senin (24/8). Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan orang tua murid dengan pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Hasilnya, kedua belah pihak menyepakati bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa tidak boleh terganggu dan harus berlangsung normal.

Ipda Yudhi Susanto, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, menyampaikan hasil mediasi yang telah diterima langsung oleh Kapolres AKBP Boy Jumalolo.

“Dalam rangka mediasi yang diterima langsung oleh Kapolres. Intinya masing-masing pihak sepakat proses belajar mengajar (KBM) tidak akan terganggu dan berjalan normal,” kata Yudhi.

Polres Tangsel menegaskan bahwa jalur hukum terkait kepemilikan lahan akan tetap berjalan secara terpisah dan tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat aktivitas pendidikan. Sebagai langkah konkret, kepolisian memberikan jaminan keamanan di sekitar area sekolah guna mencegah terulangnya gesekan fisik maupun intimidasi dari organisasi masyarakat.

“Kami menjamin dan memastikan tidak ada lagi ormas ataupun pihak luar yang berada di area sekolah,” kata Yudhi.

Dengan demikian, sementara proses hukum dan mediasi aset negara masih berlangsung, prioritas utama yang ditegaskan oleh aparat penegak hukum dan legislatif Tangerang Selatan adalah menjaga agar lingkungan TKIP-SDIP Pamulang tetap kondusif dan steril dari segala bentuk gangguan terhadap kegiatan belajar siswa.

Frequently Asked Questions

What is Polemik Sengketa TKIP SDIP Pamulang?

Polemik Sengketa TKIP SDIP Pamulang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polemik Sengketa TKIP SDIP Pamulang matter?

Polemik Sengketa TKIP SDIP Pamulang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *