Skip to content
Yellow Desk
Agustus 28, 2026
Kumparannews

WN Prancis Bikin Konten Porno ‘OnlyFans’ di Bali, Berujung Dideportasi

Emily Davis - kabarnusantaraku.com 2 mins read

Pada hari Kamis, 27 Agustus, seorang pria berkebangsaan Prancis dengan inisial LR, berusia 30 tahun, dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional I

WN Prancis Bikin Konten Porno ‘OnlyFans’ di Bali, Berujung Dideportasi

Pria Prancis Dikirim Pulang dari Bali Usai Terlibat Konten Dewasa di OnlyFans

Proses Deportasi

Kabarnusantaraku.com – Pada hari Kamis, 27 Agustus, seorang pria berkebangsaan Prancis dengan inisial LR, berusia 30 tahun, dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Langkah ini merupakan bentuk Tindakan Administratif Keimigrasian yang diterapkan karena LR diduga memproduksi sekaligus mempromosikan konten berbau asusila di platform digital OnlyFans.

Latar Belakang Kehadiran di Indonesia

Menurut catatan perlintasan, LR pertama kali menginjakkan kaki di wilayah Indonesia pada 20 Juli 2026. Ia melewati Autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan (Visa on Arrival) dan selama berada di Tanah Air memegang Izin Tinggal Kunjungan. Keberadaannya kemudian dilaporkan oleh masyarakat ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Pemeriksaan dan Temuan

Menerima laporan tersebut, petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LR. Dokumen perjalanan serta seluruh aktivitas yang dilakukannya selama menetap di Indonesia turut ditelusuri.

“LR diketahui melakukan aktivitas pembuatan dan promosi konten yang diduga mengandung asusila melalui platform OF (OnlyFans). Yang bersangkutan juga diduga mempromosikan tautan yang mengarah pada konten tersebut untuk diperjualbelikan,” kata Haryo dalam keterangannya, Kamis (27/8).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa seluruh penindakan dijalankan berdasarkan hasil pemeriksaan serta penanganan keimigrasian yang mengacu pada ketentuan berlaku. Ia juga memastikan setiap tahapan prosedur dipatuhi hingga LR benar-benar dipulangkan ke negara asalnya.

Komitmen Penegakan Hukum di Bali

Dari tingkat yang lebih luas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menyatakan bahwa setiap pelanggaran terhadap regulasi keimigrasian akan ditangani secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Tindakan ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian terus dilakukan untuk menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Bali, sesuai dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian,” ujarnya.

Frequently Asked Questions

What is WN Prancis Bikin Konten Porno OnlyFans?

WN Prancis Bikin Konten Porno OnlyFans is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does WN Prancis Bikin Konten Porno OnlyFans matter?

WN Prancis Bikin Konten Porno OnlyFans matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *