Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp 16 Triliun untuk Program Pangan 2027
Kabarnusantaraku.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi mengajukan permohonan tambahan anggaran senilai Rp 16 triliun kepada Komisi IV DPR RI. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Rabu (19/8) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa anggaran reguler lembaga tersebut hanya sebesar Rp 161 miliar, yang mencakup gaji pegawai serta operasional harian. Karena itu, dana tambahan diperlukan khusus untuk menjalankan program bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada tahun anggaran 2027.
“Kita itu anggaran regulernya hanya Rp 161 miliar, itu termasuk gaji dan kegiatan-kegiatan di badan pangan. Oleh karena itu, kita mengusulkan anggaran sekitar Rp 16 triliun itu untuk program bantuan pangan di 2027, untuk program SPHP,” kata Sarwo.
Cakupan SPHP 2027 dan Program Pendukung
Menurut Sarwo, pelaksanaan SPHP pada 2027 akan menjangkau tiga komoditas utama, yakni beras, jagung, dan kedelai. Namun, kuota pelaksanaan untuk masing-masing komoditas tersebut belum mencapai kesepakatan.
Di luar bantuan pangan beras, Bapanas juga merencanakan sejumlah kegiatan lain pada 2027. Di antaranya adalah penganekaragaman pangan melalui program Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA), pengendalian wilayah-wilayah rawan pangan, serta pengawasan peredaran pangan segar di tengah masyarakat.
“Kemudian juga di sana ada kegiatan untuk pengendalian daerah-daerah rawan pangan. Kemudian juga ada untuk pengawasan pangan segar yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Penurunan Jumlah KPM dan Dampaknya terhadap Anggaran
Bapanas menerima informasi bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan beras pada 2027 akan mengalami penurunan. Kondisi ini berimplikasi langsung pada berkurangnya alokasi anggaran bansos beras yang semula dianggarkan.
Sarwo mengaitkan penurunan tersebut dengan perbaikan kondisi ekonomi masyarakat. Ia memperkirakan kelompok desil 1 hingga desil 4 berpotensi naik menjadi asil 5 dan seterusnya, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Untuk 2027 berdasarkan data yang ada itu penerima manfaatnya berkurang. Artinya ada perbaikan ekonominya desil 1 sampai desil 4 mungkin naik menjadi asil 5 dan seterusnya gitu. Sehingga anggaran yang kita usulkan itu sekitar Rp 16 triliun. (Jumlah) KPM-nya itu kita secara ini belum dapat data dari Kementerian Sosial. Hanya diinformasikan itu,” terangnya.
Sebagai konteks, untuk penyaluran bansos beras batch 2 yang berlangsung selama tiga bulan—Juli, Agustus, dan September 2026—dengan jatah 10 kg per bulan bagi 33,2 juta KPM, Bapanas telah menganggarkan dana sebesar Rp 17 triliun.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Bapanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp 16 T?
Bapanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp 16 T is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Bapanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp 16 T matter?
Bapanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp 16 T matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
