ETF Emas Resmi Meluncur di BEI: Lima Manajer Investasi Penerbit
Kabarnusantaraku.com – Pasar modal Indonesia resmi menyambut kehadiran Produk ETF Emas Resmi Meluncur pada hari Senin, 10 Agustus 2020. Peluncuran ini menjadi tonggak sejarah penting bagi investor lokal yang selama ini mencari instrumen investasi emas yang lebih likuid dan mudah diakses. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, atau yang dikenal dengan panggilan Kiki, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan impian yang telah lama dirintis selama satu dekade hingga satu setengah dekade.
“Namun waktu itu belum dimungkinkan saat ini dengan perubahan undang-undang dan lain-lain saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF emas di Indonesia,” ujar Friderica dalam acara yang juga memperingati HUT Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta.
Kehadiran ETF emas bukan sekadar peluncuran produk baru di pasar modal. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari perluasan pasar bullion nasional dan pendalaman pasar modal yang dilakukan secara terintegrasi. Dengan adanya produk ini, investor dapat memiliki eksposur terhadap emas tanpa harus menyimpan emas fisik di rumah.
Produk Syariah dan Alternatif Investasi Praktis
ETF emas telah memenuhi seluruh persyaratan prinsip syariah. Produk ini mendapatkan pengesahan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Hal ini menjadikan ETF emas sebagai pilihan menarik bagi masyarakat yang menginginkan cara berinvestasi emas yang lebih sederhana dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
“ETF emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Jadi ini bisa menjadi alternatif utama terutama buat ibu-ibu,” tambah Kiki.
Kemudahan menjadi salah satu keunggulan utama produk ini. Unit ETF emas dapat diperdagangkan langsung melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mekanisme yang sama seperti saham. Selain itu, produk ini dinilai memiliki likuiditas yang baik. Ketika terjadi fluktuasi pasar, ETF emas dapat berfungsi sebagai instrumen safe haven atau pelindung nilai yang efektif.
“Ini merupakan salah satu investasi yang merupakan safe haven ya, pelindung saat mungkin terjadi kemudian volatilitas dan lain sebagainya,” jelas Kiki.
Ekosistem Lengkap dan Manajer Investasi Penerbit
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa seluruh proses ETF emas berjalan dalam satu ekosistem yang terpadu. Proses ini mencakup emas fisik hingga perdagangan unit ETF di bursa. Ekosistem dimulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, kemudian pencatatan Electronic Gold Receipt atau EGR dilakukan di KSEI sebagai representasi kepemilikan elektronik atas emas, dan tahap terakhir adalah perdagangan unit penyertaan ETF emas di Bursa Efek Indonesia.
Terdapat lima manajer investasi yang berperan sebagai penerbit ETF emas. Kelima perusahaan tersebut adalah Trimegah Asset Management, BRI Manajemen Investasi, Mandiri Manajemen Investasi, Syailendra Capital, dan Indo Premier Investment Management. Kehadiran mereka memastikan produk ini tersedia dengan berbagai pilihan manajemen profesional yang dapat disesuaikan dengan preferensi investor.
Manfaat dan Prospek Investasi Emas
ETF emas menawarkan berbagai manfaat bagi investor. Pertama, investor tidak perlu khawatir tentang penyimpanan fisik emas yang memerlukan biaya tambahan. Kedua, produk ini dapat diperdagangkan dalam satuan lot kecil, sehingga terjangkau bagi investor ritel. Ketiga, harga ETF emas mengikuti harga emas dunia yang dipatok dalam dolar Amerika Serikat, memberikan transparansi harga yang jelas.
Sebagai instrumen investasi, ETF emas juga memberikan diversifikasi portofolio yang baik. Ketika pasar saham mengalami koreksi, emas cenderung menunjukkan performa yang stabil. Hal ini membuat ETF emas menjadi pilihan menarik bagi investor yang ingin mengurangi risiko dalam portofolio investasi mereka. Dengan adanya lima manajer investasi sebagai penerbit, investor memiliki fleksibilitas untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa itu ETF Emas? ETF Emas adalah produk investasi yang memungkinkan investor memiliki eksposur terhadap emas tanpa harus menyimpan emas fisik. Produk ini diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan mekanisme yang sama seperti saham.
Siapa saja penerbit ETF Emas di BEI? Terdapat lima manajer investasi yang menerbitkan ETF Emas, yaitu Trimegah Asset Management, BRI Manajemen Investasi, Mandiri Manajemen Investasi, Syailendra Capital, dan Indo Premier Investment Management.
Apakah ETF Emas sesuai untuk investor syariah? Ya, ETF Emas telah mendapatkan pengesahan berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sehingga sesuai untuk investor yang mengikuti prinsip syariah.
Berapa minimal investasi ETF Emas? Minimal investasi ETF Emas bervariasi tergantung pada manajer investasi, namun umumnya dimulai dari satu lot yang setara dengan 100 unit penyertaan. Investor dapat mengecek informasi lebih lanjut melalui masing-masing manajer investasi.
Bagaimana cara membeli ETF Emas? Investor dapat membeli ETF Emas melalui rekening efek yang dimiliki di sekuritas. Cukup melakukan transaksi beli seperti membeli saham di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan kode ticker yang telah ditentukan.
