Disbudpar Jatim Tanggapi Isu Kekerasan Seksual Melibatkan Finalis Raka Raki 2026
Kabarnusantaraku.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Tio Ferdian Rahmana, atau yang lebih dikenal dengan nama Tio, telah mendapat perhatian serius dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Tio merupakan salah satu finalis dalam ajang Raka Raki Jawa Timur 2026 yang telah dinobatkan sebagai pemenang.
Evy Afianasari, selaku Kepala Disbudpar Jatim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian negatif tersebut. “Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang,” jelas Evy.
Proses Seleksi dan Klarifikasi yang Sedang Berjalan
Evy menjelaskan bahwa seleksi Raka Raki dilakukan melalui sistem berjenjang. Calon peserta terlebih dahulu disaring oleh pemerintah kabupaten atau kota masing-masing dan harus memiliki surat rekomendasi sebelum mengikuti pemilihan tingkat provinsi Jawa Timur. Karena itu, persoalan yang melibatkan salah satu finalis ini perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum keputusan diambil.
“Sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan,” ucapnya.
Tio telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Klarifikasi ini akan dibahas bersama Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, serta pihak pemerintah daerah yang terkait. Sidang resmi dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa mendatang.
“Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya,” ujar Evy.
Sanksi dan Dampak Terhadap Peringkat
Pihak Disbudpar Jatim telah menyiapkan berbagai sanksi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran. Sanksi paling berat yang dapat diberikan adalah pencabutan gelar serta pencoretan nama Tio dari keanggotaan Ikatan Raka Raki.
Jika gelar runner-up yang disandang Tio dicabut, maka posisi peringkat di bawahnya akan otomatis naik. Hal ini karena penilaian murni didasarkan pada akumulasi nilai yang telah diperoleh setiap peserta.
“Pasti akan ke atas. Karena murni penilaian-penilaian ini berdasarkan akumulasi nilai, jadi nilainya pasti naik ranking,” kata Evy.
Status Kepegawaian Tio di Pemkot Surabaya
Ario Bagus Permadi, Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, membenarkan bahwa Tio bekerja di instansi tersebut. Namun, statusnya bukanlah sebagai aparatur sipil negara (ASN), melainkan sebagai pegawai kontrak.
“TFR bukan ASN (aparatur sipil negara) dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non ASN kontrak karena basic-nya Cak Surabaya,” kata Ario.
Menurut Ario, Tio awalnya direkrut sekitar tahun 2024 untuk mengisi posisi master of ceremony atau pembawa acara. Pada akhir 2025, Tio tidak lagi menjadi bagian dari protokol dan hanya menjabat sebagai staf administrasi biasa.
Pihak Pemkot Surabaya telah mengetahui informasi mengenai dugaan permintaan aborsi yang dilakukan Tio. Langkah pemutusan hubungan kerja telah diambil karena dinilai Tio melanggar kontrak kerjanya.
“Kemarin sore, kami mendapat informasi di media sosial itu langsung konsolidasi dengan teman-teman terkait. Tadi bagi kami lakukan pemutusan hubungan kerja,” jelas Ario.
“PHK (pemutusan hubungan kerja) per tadi pagi kami langsung undang yang bersangkutan melakukan klarifikasi. Kalau hasil investigasi, klarifikasi masuk hal internal,” imbuhnya.
Respons Ikatan Raka Raki Jawa Timur
Ikatan Raka Raki, organisasi yang menaungi duta wisata Jawa Timur, juga telah memberikan respons terhadap kasus ini. Isu yang ramai diperbincangkan di media sosial adalah dugaan permintaan aborsi oleh Tio kepada pacarnya. Tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Tio dan perempuan yang diduga pacarnya beredar luas, menunjukkan rencana Tio untuk menggugurkan kandungan di Singapura.
Tio juga menyandang gelar Cak dan Ning Surabaya 2023 serta sejumlah gelar lainnya. Dalam unggahan terpisah, disebutkan bahwa Tio kini bekerja sebagai Staf Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Raka Raki Jawa Timur telah menerbitkan surat pernyataan resmi dengan nomor 01.252/IRARI/VIII/2026. Surat tersebut diunggah melalui akun Instagram @rakaraki_jatim.
“Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tulis dalam surat pernyataan tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Disbudpar Jatim Respons Dugaan Kekerasan Seksual?
Disbudpar Jatim Respons Dugaan Kekerasan Seksual is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Disbudpar Jatim Respons Dugaan Kekerasan Seksual matter?
Disbudpar Jatim Respons Dugaan Kekerasan Seksual matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

