Skip to content
Yellow Desk
Agustus 30, 2026
Kumparannews

Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 Tahun Penjara-Dipecat di Kasus Sabu

Linda Brown - kabarnusantaraku.com 2 mins read

Di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Kamis (20/8), Hakim Militer Vonis Mayor Laut (P) Faisal Mulia pidana penjara selama 10 tahun. Hakim Ketua

Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 Tahun Penjara-Dipecat di Kasus Sabu

Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 Tahun

Kabarnusantaraku.com – Di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Kamis (20/8), Hakim Militer Vonis Mayor Laut (P) Faisal Mulia pidana penjara selama 10 tahun. Hakim Ketua Kolonel Sarifudin Tarigan membacakan putusan yang juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan secara tidak terhormat dari dinas TNI AL. Angka hukuman ini menjadi perhatian publik karena dua kali lipat dari tuntutan yang diajukan jaksa militer sehari sebelumnya.

“Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana, kesatu tanpa hak menjual dan memberi Narkotika Golongan I melebihi beratnya 5 gram; kedua, penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.”

Dasar hukum putusan merujuk Pasal 127 ayat (1) huruf a serta Pasal 114 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ditambah Pasal 26 KUHPM yang mengatur pemecatan dari dinas militer.

Tuntutan Jaksa Militer dan Selisih Hukuman

Pada Jumat (14/8), Letkol Chk Bambang Permadi selaku Oditur Militer menuntut pidana penjara lima tahun dikurangi masa penahanan sementara, pemecatan dari dinas, denda Rp 500 juta, dan subsidair enam bulan kurungan. Majelis hakim akhirnya menggandakan angka hukuman menjadi 10 tahun tanpa menjatuhkan denda.

“Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan sementara. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AL. Denda Rp 500 juta, subsidair enam bulan kurungan.”

Modus Operandi dan Jaringan Peredaran

Dakwaan mengungkap bahwa Faisal mengangkut sabu menggunakan pesawat militer CN-235 bernomor lambung P-8305, rute Tanjungpinang–Jakarta. Nilai transaksi yang terungkap mencapai Rp 8,3 juta. Selama berdinas di Wing Udara 1 Tanjungpinang pada periode September hingga November 2025, terdakwa diduga aktif memperdagangkan narkotika ke Surabaya dan Madiun.

Di Tanjungpinang, Faisal menjual sabu kepada seseorang berinisial M, Kapten Laut (P) Wimam Wibyosono, dan Kapten Laut (P) Rizky A. Istri terdakwa turut membantu memperjualbelikan narkotika kepada tiga temannya, memperluas jaringan distribusi di luar lingkungan militer.

Empat Transaksi dengan “Kapak” dan

Frequently Asked Questions

What is Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10?

Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 matter?

Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *