Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparanbisnis

Special Plan: KPR 40 Tahun Dinilai Tak Efektif Jika Harga Rumah dan Suku Bunga Masih Tinggi

Emily Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Special Plan: KPR 40 Tahun Dinilai Tak Efektif Jika Harga Rumah dan Suku Bunga Masih Tinggi Special Plan - Dalam upaya memperluas akses perumahan bagi

Special Plan: KPR 40 Tahun Dinilai Tak Efektif Jika Harga Rumah dan Suku Bunga Masih Tinggi

Special Plan: KPR 40 Tahun Dinilai Tak Efektif Jika Harga Rumah dan Suku Bunga Masih Tinggi

Special Plan – Dalam upaya memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemerintah merumuskan Special Plan yang menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Namun, menurut para ahli, rencana ini hanya akan efektif jika harga properti dan suku bunga kredit tetap ditekan. Selama ini, harga rumah dan bunga masih terasa mahal, sehingga banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh hunian, terlepas dari perpanjangan jangka waktu KPR.

Analisis Dari Pengamat Kebijakan Publik

Pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, mengatakan bahwa Special Plan merupakan langkah strategis untuk mendorong kebijakan perumahan yang inklusif. “Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketersediaan rumah dengan harga terjangkau dan suku bunga yang kompetitif,” jelasnya dalam wawancara dengan kumparan. Menurut Adib, program ini harus didukung dengan langkah-langkah tambahan seperti penggunaan aset negara yang belum dimanfaatkan, serta kolaborasi dengan sektor swasta untuk menambah pasokan rumah susun (rusun) dan apartemen ramah masyarakat.

Adib juga menekankan perlunya perencanaan matang agar tidak terjadi peningkatan risiko gagal bayar di masa depan. “Target debitur seperti pengemudi ojek online (ojol) bisa menjadi penikmat langsung kebijakan ini, tetapi harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat,” tambahnya. Ia berharap pemerintah memperhatikan kebutuhan pasar yang berbeda, termasuk kebutuhan bagi generasi muda dan keluarga muda yang ingin membeli rumah pertama.

Kritik Terhadap Efektivitas KPR 40 Tahun

Di sisi lain, Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan bahwa Special Plan belum cukup memberikan dampak signifikan. “Perpanjangan tenor KPR tidak akan efektif jika harga rumah dan bunga kredit tetap tinggi,” tegas Bhima. Menurutnya, faktor utama yang menghambat akses masyarakat terhadap perumahan adalah ketidakseimbangan antara kebutuhan dan daya beli. “KPR 40 tahun justru bisa membuat masyarakat terjebak dalam ketergantungan cicilan yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Bhima juga mengkritik kebijakan subsidi pajak yang belum tepat sasaran. “Subsidi harus lebih efisien, bukan hanya untuk pengembang besar, tapi juga untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari,” jelasnya. Ia mencontohkan bahwa ketika suku bunga tinggi, walaupun tenor lebih panjang, cicilan bulanannya tetap mahal. “Karena itu, faktor suku bunga harus menjadi prioritas utama, bukan hanya jangka waktu cicilan,” pungkas Bhima.

Menurut analisis Bhima, kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang jika diterapkan secara terpadu dengan kebijakan harga lahan dan bangunan. “Kalau harga lahan bisa ditekan, masyarakat akan lebih mudah mengakses hunian, terlepas dari jangka waktu KPR,” katanya. Dengan Special Plan, pemerintah diharapkan mampu menciptakan ekosistem perumahan yang lebih inklusif, terutama di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau.

Dalam konteks ekonomi nasional, pengamat mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan stabilitas harga properti. “Jika harga rumah terus meningkat, maka keberhasilan Special Plan akan terbatas,” jelas Bhima. Ia juga menyarankan pemerintah mengupayakan peningkatan kualitas infrastruktur, seperti pengembangan jalur transportasi dan fasilitas umum, agar rumah yang dibangun bisa memiliki nilai jual yang lebih baik dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Peningkatan akses perumahan bukan hanya sekadar memperluas jangka waktu KPR, tetapi juga memastikan ketersediaan rumah dengan berbagai ukuran dan harga. Dengan Special Plan, pemerintah bisa menjadi penjamin utama untuk masyarakat yang belum mampu memperoleh rumah. Namun, keberhasilan ini bergantung pada koordinasi antara berbagai pihak, termasuk pengembang perumahan, bank, dan pemerintah daerah, agar kebijakan ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *