Skip to content
Yellow Desk
Agustus 1, 2026
Kumparannews

Announced: Hotman Sebut Febrie Bantah Terima Uang dari Tan Kian

Daniel Lopez - kabarnusantaraku.com 4 mins read

Febrie Bantah Terima Uang dari Tan Kian: Announced oleh Hotman Paris Announced - Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

Announced: Hotman Sebut Febrie Bantah Terima Uang dari Tan Kian

Febrie Bantah Terima Uang dari Tan Kian: Announced oleh Hotman Paris

Announced – Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, secara tegas membantah telah menerima uang lebih dari Rp 50 miliar dari pengusaha Tan Kian, yang menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terhadapnya di PT ASABRI. Penjelasan ini disampaikan oleh kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, setelah sesi pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Jumat (17/7). Announced dalam sidang tersebut, Hotman menegaskan bahwa Febrie tidak hanya menyangkal penerimaan dana dari Tan Kian, tetapi juga menolak klaim bahwa uang tersebut terkait dengan aktivitas pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Penjelasan Hotman tentang Tuduhan Penerimaan Dana

Dalam wawancara dengan media, Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa Febrie menjawab 18 pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaannya. Salah satu topik yang menjadi fokus adalah apakah Tan Kian benar-benar memberikan uang Rp 50 miliar lebih kepada Febrie. Announced oleh Hotman, jawaban Febrie menurutnya jelas menolak klaim tersebut, dengan menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dana tersebut dalam kasus yang sedang dibahas. “Mengenai renovasi, alasan pengambilan uang di resto (Cipete) maupun di Sentul (rumah), dia tidak tahu-menahu. Semua klaim itu terbantahkan dan disangkal,” ujarnya, menambahkan bahwa pihak Febrie belum menemukan bukti kuat yang mendukung tuduhan penerimaan dana dari Tan Kian.

Announced dalam pemeriksaan tersebut, Hotman juga menyebutkan bahwa Febrie menolak segala bentuk klaim yang menyatakan klien berada dalam hubungan suap dengan Tan Kian. Menurutnya, pejabat senior yang dituduh menerima uang tersebut belum menunjukkan tindakan yang menunjukkan kepentingan pribadi atau alasan khusus untuk menerima dana dari pihak tertentu. “Jika Tan Kian adalah pemberi suap, mengapa belum menjadi tersangka? Mengapa langsung menargetkan pejabat senior?” tanya Hotman, menyoroti kelemahan dalam proses penyelidikan yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Analisis Kuasa Hukum Soal Unsur Suap

Kuasa hukum Febrie, Farizi, menegaskan bahwa unsur suap dalam kasus ini belum terpenuhi secara memadai. Announced dalam persiapan peradilan, Farizi menyatakan bahwa tindak pidana suap membutuhkan adanya pemberi suap yang memiliki niat jahat dan terbukti memberikan uang sebagai imbalan untuk pengaruh atau keputusan tertentu. “Sampai saat ini, kami belum melihat kewajiban apa yang tidak dilaksanakan Pak Febrie, sehingga menyebabkan ia menerima suap,” ujarnya, mengingatkan bahwa perlu bukti yang jelas untuk menyatakan keterlibatan Febrie dalam skandal suap ini.

Announced dalam pemeriksaan di Gedung Bundar, Handika Honggowongso, kuasa hukum Don Ritto, juga memberikan penjelasan mengenai sumber dana yang ditemukan di kafe de’Clan Cipete. Menurutnya, uang dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika yang disita dari kafe tersebut berasal dari kerja sama bisnis kliennya dengan seorang pengusaha dalam proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur. “Jadi, jika dihubungkan dengan dana yang ditemukan di kafe sebanyak 3,2 juta dolar Singapura dan 870 ribu dolar Amerika, itu pasti bukan dari Tan Kian,” tambah Handika, yang menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil dari transaksi bisnis yang sah.

Announced dalam penyelidikan lanjutan, tim kuasa hukum Febrie dan Don Ritto terus memperkuat argumen mereka bahwa uang yang disita dari beberapa lokasi tidak memiliki hubungan langsung dengan Tan Kian. Menurut Farizi, ada perbedaan antara dana yang ditemukan di kafe dan dana yang diperkirakan berasal dari Tan Kian. “Kami mengajukan pembuktian bahwa uang dari Cipete dan Sentul adalah hasil dari kegiatan bisnis, bukan suap,” jelas Farizi, yang menekankan bahwa klien belum menemukan bukti yang memadai untuk menyatakan keterlibatan Tan Kian dalam skandal ini.

Announced oleh Hotman Paris Hutapea, kasus ini juga menjadi sorotan karena adanya kemungkinan perselisihan antara kedua pihak kuasa hukum. Sementara Hotman mempertahankan bahwa Febrie tidak terlibat dalam penerimaan dana dari Tan Kian, Handika Honggowongso mempersiapkan argumen tambahan untuk membantah keterlibatan dana tersebut. “Kami akan melengkapi bukti-bukti yang menunjukkan bahwa uang dari kafe berasal dari transaksi bisnis, bukan suap,” tegas Handika, yang menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam proses dan perlu waktu untuk menemukan jawaban akhir.

Announced dalam berita terbaru, kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan untuk memastikan sumber dana yang digunakan oleh Febrie. Pihak kejaksaan mengatakan bahwa uang yang ditemukan di beberapa tempat menjadi bukti awal yang perlu diselidiki lebih lanjut. Namun, para kuasa hukum Febrie menegaskan bahwa perlu penjelasan yang lebih rinci sebelum menyimpulkan bahwa dana tersebut berasal dari Tan Kian. “Kami masih menunggu bukti yang lebih kuat, karena sampai saat ini belum ada keterlibatan paksa yang memenuhi syarat hukum,” ujar Hotman, yang meminta waktu untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang diungkapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *