Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparanbisnis

New Policy: OJK: Penyaluran Kredit Capai Rp 8.918 Triliun hingga Mei 2026, Naik 11,51%

Daniel Lopez - kabarnusantaraku.com 3 mins read

aluran Kredit Rp8.918 Triliun Mei 2026 New Policy - Seiring peluncuran new policy terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan peningkatan signifikan

New Policy: OJK: Penyaluran Kredit Capai Rp 8.918 Triliun hingga Mei 2026, Naik 11,51%

Implementasi New Policy: OJK Luncurkan Strategi Penyaluran Kredit Rp8.918 Triliun Mei 2026

New Policy – Seiring peluncuran new policy terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan peningkatan signifikan dalam volume kredit perbankan hingga Mei 2026. Laporan terbaru menunjukkan bahwa total kredit yang disalurkan mencapai Rp8.918 triliun, naik sebesar 11,51% dibandingkan bulan yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini mencerminkan efektivitas new policy dalam mendorong akses keuangan bagi berbagai sektor ekonomi, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta investasi.

Penyaluran Kredit Terpimpin oleh Sektor Investasi dan Korporasi

Under the new policy, pertumbuhan kredit investasi mencapai 21,95% secara tahunan, menjadi 0,60% di bulan Mei. Angka ini menunjukkan bahwa sektor ini menjadi pendorong utama dalam ekspansi kredit. Sementara kredit korporasi tumbuh 18,39%, menunjukkan kepercayaan bisnis yang membaik. Dian Ediana Rae, Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa kebijakan ini berdampak positif pada kinerja industri perbankan.

Hal ini didukung oleh peningkatan kredit kepada UMKM sebesar 0,60%, yang mengalami perbaikan dari angka 0,16% di bulan sebelumnya. OJK juga mencatatkan bahwa Bank-Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatatkan pertumbuhan kredit tertinggi, mencapai 15,98%. Perluasan akses kredit kepada sektor-sektor prioritas, seperti infrastruktur dan industri strategis, menjadi salah satu fokus new policy untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Stabilitas Dana Pihak Ketiga (DPK) Memperkuat Likuiditas Bank

Di sisi lain, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) terus memperkuat kesehatan likuiditas perbankan. DPK mencapai Rp10.294 triliun, naik 13,49% dibandingkan Mei 2025. Pertumbuhan ini mencakup kenaikan giro sebesar 20,53%, deposito 10,17%, dan tabungan 10,21%. Dian menyoroti bahwa kebijakan new policy tidak hanya mendorong penyaluran kredit, tetapi juga memastikan stabilitas sumber daya keuangan perbankan.

Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 108,20%, turun dari 111,13% di bulan sebelumnya. Sementara rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sedikit menurun menjadi 24,74% dari 25,35% bulan April. Meski demikian, kondisi likuiditas secara keseluruhan masih dalam batas aman, sejalan dengan target new policy untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas.

Pertumbuhan Kualitas Aset Perbankan Tidak Terganggu oleh Kebijakan New Policy

Kinerja kualitas aset perbankan tetap terjaga meski dalam kondisi peningkatan kredit. Rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,17% dan NPL net 0,84% tidak berubah dari April 2026. Loan at risk (LAR) turun menjadi 8,72%, menunjukkan efektivitas new policy dalam mengurangi risiko kredit yang tidak terpenuhi.

Dian Ediana Rae juga menyoroti bahwa tingkat profitabilitas perbankan tetap tinggi, dengan Return on Assets (ROA) mencapai 2,45%. Meski CAR mengalami penurunan sedikit menjadi 23,74%, kinerja ini menunjukkan bahwa kebijakan new policy tidak mengurangi kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban keuangan. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pengendalian risiko yang lebih ketat di bawah arahan OJK.

Penyelarasan Kebijakan New Policy dengan Perkembangan Sektor Asuransi

Dalam sektor asuransi, kebijakan new policy juga berdampak pada pertumbuhan aset. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun, naik 2,87% dibandingkan bulan sebelumnya. Ogi Prastomiyono, Ketua Eksekutif Pengawas Perasuransian, menjelaskan bahwa aset asuransi komersil tumbuh 4,05% menjadi Rp977,81 triliun, sedangkan premi asuransi komersial mencapai Rp139,54 triliun, naik 0,67%.

Pertumbuhan aset juga terjadi di sektor asuransi jiwa, dengan total aset meningkat 5,87% menjadi Rp76,79 triliun. Namun, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami penurunan 5,03% ke Rp62,76 triliun. Di sektor asuransi nonkomersial, dana pensiun tumbuh 7,71% menjadi Rp1,693,37 triliun, sedangkan program pensiun sukarela dan wajib masing-masing mencapai Rp410,65 triliun dan Rp1.282,72 triliun. Penyesuaian kebijakan new policy pada sektor asuransi menunjukkan upaya OJK untuk menciptakan kestabilan finansial secara holistik.

Kebijakan new policy tidak hanya fokus pada penyaluran kredit, tetapi juga mengintegrasikan kebijakan makroekonomi dengan kebutuhan sektor keuangan. Pertumbuhan kredit di bulan Mei 2026 menjadi indikator bahwa new policy berhasil mengakselerasi proses penyaluran keuangan sekaligus menjaga kualitas aset. Dengan 8.918 triliun total kredit yang disalurkan, OJK memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung perekonomian nasional melalui strategi yang terkoordinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *