Wagub Jabar Soroti Judol di Kalangan ASN, Minta Ombudsman Perkuat Pengawasan
Main Agenda – Agar seluruh isi artikel mencerminkan main agenda yang utama, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang dilakukan pegawai negeri sipil (ASN). Hal ini diungkapkan Erwan saat bertemu dengan delegasi Ombudsman Republik Indonesia di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 3 Juli 2026. Kehadiran Ombudsman menjadi momentum untuk meng-upayakan penguatan tata kelola pemerintahan melalui main agenda pembinaan dan pencegahan perilaku korupsi di kalangan ASN.
Perkembangan Judol di Kalangan ASN
Dalam pertemuan tersebut, Erwan menjelaskan bahwa judol tidak lagi terbatas pada masyarakat ekonomi rendah, melainkan semakin meresap ke berbagai lapisan, termasuk TNI, Polri, pejabat, dan ASN. “Main Agenda kami adalah memastikan ASN tetap menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas dan fungsi,” kata Erwan. Menurutnya, transaksi judi online di tingkat provinsi bahkan mencapai ratusan juta rupiah per tahun, dengan data lengkap yang disediakan berdasarkan nama dan alamat. “Ada ASN yang melakukan judi online hingga mencapai Rp800 juta dalam setahun. Ini menunjukkan adanya keseriusan permasalahan yang perlu ditangani secara komprehensif,” tegasnya.
Erwan menyoroti bahwa judol sering kali dianggap sebagai kegiatan hiburan sambilan, tetapi kenyataannya dapat menjadi pintu masuk bagi korupsi dan penyalahgunaan dana. “Main Agenda pemerintah adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi jika ASN terlibat dalam praktik judi online yang menguntungkan secara finansial, maka itu bisa memperburuk citra pemerintahan,” imbuhnya. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam judol tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian daerah.
Keterkaitan Judol dan Pinjol
Dalam main agenda pembinaan yang diusung, Erwan menyoroti hubungan erat antara judi online dan pinjaman online. Menurutnya, kedua praktik ini sering kali saling berkaitan, terutama dalam konteks transaksi yang dilakukan ASN untuk menutupi kebutuhan keuangan. “Main Agenda kami adalah mengedukasi masyarakat, termasuk ASN, mengenai dampak jangka panjang dari judol dan pinjol,” ujarnya. Erwan menambahkan bahwa penggunaan pinjaman online bisa mempercepat akses ke judi online, yang berpotensi memicu krisis ekonomi dan penurunan kualitas pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menyambut baik main agenda tersebut dan menegaskan bahwa Ombudsman berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jabar. “Main Agenda Ombudsman adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, termasuk menangani praktik judi online yang melibatkan ASN,” tuturnya. Maneger juga menyoroti bahwa kasus judol dan pinjol di kalangan ASN tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak etika kerja dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Erwan menyarankan bahwa Ombudsman dapat melakukan langkah-langkah seperti audit lebih ketat, pendampingan pelatihan disiplin, serta pengawasan terhadap kebiasaan ASN dalam penggunaan dana. “Main Agenda ini harus menjadi fokus utama dalam beberapa bulan ke depan, karena masalah judol di kalangan ASN sedang berkembang pesat,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa ASN seharusnya menjadi teladan, sehingga transparansi dalam penggunaan anggaran bisa dipertahankan.
Dalam main agenda peningkatan pengawasan, Erwan menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar telah melakukan upaya pembinaan melalui Inspektorat. Namun, ia berharap Ombudsman bisa memberikan bantuan lebih besar, terutama dalam mengidentifikasi korporasi atau praktik yang menyimpang dari aturan. “Main Agenda ini juga melibatkan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mencegah penyebaran perilaku serupa ke lapisan lain,” tambahnya. Selain itu, Erwan menyarankan adanya kampanye edukasi yang lebih masif guna mencegah ASN terjebak dalam kebiasaan buruk yang merugikan masyarakat.
