Habiburokhman Dukung Kortastipidkor Polri Usut Korupsi Batu Bara
Habiburokhman Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan dukungan penuh kepada Komisi Korsupan Pidana (Kortastipidkor) Polri dalam upaya mengusut kasus korupsi batu bara yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, investigasi ini perlu dilakukan secara profesional dan transparan untuk menemukan kejelasan mengenai dugaan penyalahgunaan dana yang merugikan keuangan negara. “Saya yakin, dengan kerja sama yang baik, Kortastipidkor Polri bisa menelusuri akar masalah korupsi batu bara dengan efektif,” ujar Habiburokhman dalam pernyataan resmi yang dilaporkan pada Kamis (9/7). Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang tidak hanya mengungkap kejahatan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kortastipidkor Polri Fokus pada Tiga Kasus Utama
Sebagai bagian dari upaya anti-korupsi, Kortastipidkor Polri melakukan penyelidikan terhadap tiga kasus besar yang terkait dengan korupsi batu bara. Kasus pertama adalah pemadaman listrik yang terjadi di Sumatera akibat kesalahan pengadaan batu bara oleh PLN. Kasus kedua adalah dugaan penyelunduran dana Asabri-Jiwasraya, yang diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu, ada juga penyelesaian utang PT CBS terhadap PT KNI yang menjadi sorotan publik. Dalam operasi penyelidikan yang berlangsung sejak 4 Juli 2026, Kortastipidkor Polri bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menggarisbawahi kejelasan dan keadilan dalam setiap tahap.
“Kami sedang menggarap tiga perkara dengan skema penyelidikan yang terpadu,” jelas Irjen Pol Totok Suharyanto, Wakil Kepala Kortastipidkor, dalam wawancara Rabu (8/7). Ia menjelaskan bahwa investigasi ini memprioritaskan kecepatan dan akurasi, dengan menyisir delapan lokasi utama seperti kafe de’Clan dan Koin Money Changer.
Kasus blackout PLN, misalnya, terkait langsung dengan pengadaan batu bara yang dilakukan oleh PLTU selama 2016-2026. Dugaan korupsi ini menyebabkan kekurangan pasokan batu bara, yang berdampak pada gangguan listrik di berbagai daerah. Sementara itu, kasus Asabri-Jiwasraya dianggap sebagai salah satu skandal besar yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam menyelidiki utang PT CBS, tim investigasi juga menemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan secara tidak sah. Habiburokhman meminta proses ini tetap objektif dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik.
Langkah Transparan untuk Memperkuat Kredibilitas
Habiburokhman menegaskan bahwa proses penyelidikan Kortastipidkor Polri harus menjadi contoh transparansi dalam pemberantasan korupsi. “Investigasi yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri diharapkan menjadi panutan bagi lembaga-lembaga lain dalam menjaga kredibilitas,” katanya. Ia menyebut bahwa keberhasilan penyelidikan bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses hukum. Dengan pengungkapan data dan bukti yang jelas, masyarakat bisa memahami peran Kortastipidkor dalam mengungkap tindak pidana korupsi.
Menurut Totok Suharyanto, Kortastipidkor Polri juga berupaya memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta, diperiksa secara adil. “Kami tidak hanya mengejar keuntungan yang diperoleh pelaku, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang,” tambahnya. Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan menegakkan hukum secara tegas, terutama dalam kasus-kasus besar yang berdampak luas.
Dukungan Habiburokhman terhadap Kortastipidkor Polri juga mencerminkan keinginan politik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Ia menyoroti bahwa kasus korupsi batu bara bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga merusak pelayanan publik. “Dengan menyelesaikan kasus ini, kita bisa memastikan energi listrik terpenuhi dan rakyat tidak dirugikan,” tegas Habiburokhman. Ia juga mengimbau seluruh instansi untuk memperkuat kolaborasi dalam menegakkan hukum secara berkelanjutan.
