Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Berpendapat Dukungan Penuh kepada Polri dalam Usut Korupsi
PB PMII Dukung Polri Sikat Korupsi – PB PMII mengungkapkan dukungan terhadap tiga kasus korupsi besar yang sedang diselidiki oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Organisasi kemahasiswaan ini juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang objektif dan tidak dihambat oleh intervensi dari TNI. Menurut Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, proses pemberantasan korupsi saat ini harus tetap berjalan tanpa gangguan apapun.
Langkah Kortastipidkor Polri dinilai sebagai sinyal positif yang perlu didukung oleh semua pihak. Syahrul menekankan bahwa stabilitas keamanan nasional bergantung pada netralitas institusi, termasuk militer. “Demi menjaga kestabilan, kami meminta TNI tidak mengambil alih kewenangan atau menghalangi penyidikan yang sedang berlangsung,” jelasnya.
Pentingnya Supremasi Sipil dalam Penegakan Hukum
Lebih lanjut, PB PMII menyoroti bahwa kasus korupsi di Indonesia harus dijalani dalam koridor hukum pidana sipil. Syahrul mengingatkan bahwa semua warga negara harus memiliki kedudukan setara di hadapan hukum. “Tidak boleh ada sekat atau kepentingan sektoral yang mengganggu keadilan,” tambahnya.
“Tegakkan supremasi sipil di ranah pemberantasan korupsi. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki hak yang sama. Tidak boleh ada tekanan atau kompromi politik saat kita membersihkan negara dari praktik rasuah,” kata Syahrul.
Organisasi ini berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut, memastikan proses hukum tidak dipengaruhi oleh kekuatan luar. PB PMII menekankan bahwa upaya mengusut korupsi harus bersifat independen dan adil.
