Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan TP PKK untuk Mendukung Special Plan 2045
Special Plan, atau Rencana Khusus, menjadi fokus utama dalam acara Puncak Peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK bertajuk “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045” yang berlangsung di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 11 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menggarisbawahi pentingnya penguatan TP PKK sebagai mitra kritis pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong kebijakan pembangunan nasional. Ribka menyatakan bahwa organisasi ini memiliki jaringan luas yang mencakup tingkat keluarga, menjadikannya sebagai pilar utama dalam implementasi Special Plan, terutama dalam memperkuat potensi masyarakat lokal.
TP PKK Sebagai Pilar Kunci dalam Special Plan
Ribka menekankan bahwa keberhasilan Special Plan 2045 bergantung pada kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, Pemda, dan TP PKK. “TP PKK menjadi bagian integral dalam menggerakkan pelaksanaan Special Plan, terutama di wilayah 3T (terpencil, terluar, terbelakang),” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa organisasi ini berperan dalam menjangkau komunitas yang sulit diakses, sehingga dapat memastikan kebijakan pembangunan mencapai lapisan masyarakat terbawah. Dengan adanya TP PKK, program pembangunan nasional seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan bisa lebih efektif dilaksanakan di tingkat desa.
“Special Plan 2045 memerlukan dukungan dari seluruh lini, terutama melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan berkelanjutan,” tegas Ribka. Ia menyoroti bahwa pemerintah daerah harus berkomitmen menyisihkan dana untuk pembiayaan program PKK, karena hal itu menjadi jaminan utama keberlanjutan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Kebijakan Pemda dalam Dukungan Special Plan
Ribka menyebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk mendorong Pemda menyisihkan anggaran khusus bagi TP PKK. “Kepmendagri ini menjadi arahan penting bagi seluruh daerah untuk mendukung Special Plan melalui program PKK,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa alokasi dana tersebut tidak boleh hanya berupa komitmen verbal, tetapi harus diterapkan secara nyata, terutama di daerah-daerah yang kurang memiliki akses ke sumber daya ekonomi.
Dalam acara tersebut, Ribka juga membahas strategi implementasi Special Plan yang menekankan peran TP PKK sebagai kekuatan masyarakat. “Kami berharap TP PKK tidak hanya menjadi mitra, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mencapai visi nasional Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. Ia menyebutkan bahwa program PKK telah berkembang hingga tingkat desa, sehingga perlu diperkuat agar bisa menjawab tantangan pembangunan yang kompleks.
Lebih lanjut, Ribka menyoroti perluasan pelaksanaan Asta Cita, yaitu sembilan kegiatan utama yang menjadi prioritas dalam Special Plan. “Asta Cita ini menjadi acuan untuk mengukur kemajuan program PKK, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pengentasan kemiskinan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa TP PKK diperlukan untuk memastikan kebijakan ini mencapai lapisan masyarakat yang paling rentan.
Kehadiran TP PKK Pusat serta jajaran organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga menjadi bagian penting dari upaya penguatan Special Plan. Ribka berharap sinergi antara seluruh pemangku kepentingan bisa mempercepat realisasi visi Indonesia Emas 2045, yang diharapkan menciptakan masyarakat yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Pelindung TP PKK Selvi Gibran Rakabuming yang didampingi jajaran Solidaritas Perempuan Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih.
