Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Latest Program: USU Panggil Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual: Satgas Terima 10 Laporan

Sandra Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

siswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Satgas Terima 10 Laporan Latest Program – Universitas Sumatera Utara (USU) sedang menelusuri dugaan tindakan pelecehan

Latest Program: USU Panggil Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual: Satgas Terima 10 Laporan

USU Panggil Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Satgas Terima 10 Laporan

Latest Program – Universitas Sumatera Utara (USU) sedang menelusuri dugaan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa. Kampus telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada mahasiswa berinisial CHS, anggota Program Studi Akuntansi angkatan 2025 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini muncul setelah sejumlah korban membagikan pengalaman verbal melalui platform media sosial, yang kemudian diteruskan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU.

Proses Penyelidikan oleh Satgas PPKS

Kepala Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan bahwa penanganan kasus sepenuhnya dilakukan oleh Satgas PPKS sesuai prosedur internal kampus. “Identitas pelaku sudah teridentifikasi, dan surat panggilan resmi telah diberikan. Tim Satgas sedang melakukan pemeriksaan mendalam tanpa melibatkan pihak eksternal,” jelas Irsan saat dihubungi, Sabtu (11/7). Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga keputusan sanksi belum diambil.

“Kami terus mengumpulkan keterangan dari pelapor dan terlapor. Sampai Jumat (10/7), total laporan resmi yang diterima mencapai 10 buah. Namun, informasi yang beredar di media sosial menyebutkan angka lebih tinggi, yaitu sekitar 60 korban,” tambah Irsan.

Dalam beberapa hari terakhir, USU terus menerima laporan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun melalui media online. Dari 10 laporan resmi, Satgas PPKS menemukan keterkaitan antara CHS dengan sejumlah korban. Meski demikian, ada kritik dari mahasiswa yang menilai laporan di media sosial lebih akurat karena menggambarkan skenario pelecehan yang terjadi secara sistematis.

Korban Bercerita: Pengakuan dan Modus Pelecehan

Seorang mahasiswa dengan inisial R, yang telah mengumpulkan pengakuan dari para korban, mengatakan bahwa lebih dari 60 perempuan dan 6 laki-laki diduga menjadi korban CHS. Berdasarkan data yang ia kumpulkan, tindakan pelecehan terjadi melalui media sosial, khususnya Instagram. “Modusnya hampir sama. Pelaku mengirimkan video reels Instagram yang tidak sopan melalui chat, dan ada korban yang dipaksa mengirimkan foto bagian tubuhnya,” ungkap R.

“Ini mungkin hasil dari pengumpulan mandiri oleh senior-senior mahasiswa. Beberapa korban merasa tidak nyaman melaporkan kejadian tersebut secara langsung karena takut dihakimi,” tambah R.

Penyebab korban tidak melaporkan secara langsung diungkapkan R sebagai faktor psikologis dan kurangnya kepercayaan pada sistem pengaduan internal. Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah korban mengalami pelecehan berulang, termasuk di ruang kelas dan acara sosial. “Terduga pelaku tidak hanya mengirimkan video, tetapi juga menelpon korban secara pribadi untuk meminta perizinan menonton video tersebut,” lanjut R.

USU berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan transparansi dan keadilan. Dalam konferensi pers, pihak kampus menyatakan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar untuk mengambil keputusan, baik dalam bentuk peringatan, hukuman, atau tindakan lain yang diperlukan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap korban diberikan perlindungan dan hak untuk melaporkan tindakan yang tidak pantas,” kata Irsan.

Sebagai bagian dari Latest Program untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang kekerasan seksual, USU juga menyebutkan bahwa mereka akan melibatkan psikolog dan dosen dalam mendampingi korban. Selain itu, kampus berencana untuk memperkuat mekanisme pengaduan dan memberikan pelatihan kepada mahasiswa agar lebih mampu mengenali dan mencegah tindakan pelecehan seksual. “Kami sedang menyusun rencana perbaikan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi,” pungkas Irsan.

Proses penyelidikan ini menimbulkan perhatian publik, terutama setelah isu pelecehan seksual diungkapkan di media sosial. Banyak mahasiswa dan alumni mengapresiasi langkah USU, namun juga mengingatkan agar investigasi dilakukan secara objektif. “Kami berharap hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak hanya menjadi bahan sensasi,” kata seorang pengguna media sosial yang menyoroti kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *