Kasus Pencabulan Anak di Tanjung Balai: Suami Guru SD Ditunjuk sebagai Tersangka
Kabarnusantaraku.com – Polres Tanjung Balai resmi menunjuk seorang pria dengan inisial A sebagai tersangka dalam perkara pencabulan yang menimpa seorang anak di bawah umur. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat setelah sempat viral di berbagai platform media sosial. Warga setempat kemudian melakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka beserta sang istri yang bekerja sebagai guru SD di kawasan tersebut pada malam hari Rabu (23/7).
Konfirmasi Status Tersangka dan Saksi
Ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus, Kasatreskrim Polres Tanjung Balai, Iptu Benjamin Silaban, memberikan klarifikasi resmi. “Sudah, sudah. Statusnya sekarang tersangka,” ujar Benjamin kepada kumparan pada Kamis (23/7).
“Statusnya masih saksi. Karena akan kita lakukan pendalaman,” katanya mengenai sang istri.
Sementara itu, sang istri yang merupakan seorang pendidik di sekolah dasar masih berstatus sebagai saksi dalam proses hukum. Pihak kepolisian berencana melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan yang diberikan.
Insiden Awal yang Memicu Heboh
Sebelumnya, warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, telah mengamankan seorang wanita yang merupakan guru SD. Kejadian ini terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Wanita tersebut diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Dalam rekaman video yang diterima kumparan, terlihat jelas bagaimana guru SD tersebut diseret oleh warga bersama aparat kepolisian. Peristiwa ini disaksikan oleh banyak warga yang berkumpul di lokasi.
Meli, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa guru SD tersebut diduga mengajak muridnya masuk ke dalam rumahnya. Di dalam rumah, korban reportedly dilecehkan bersama dengan suami yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini.
