Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Ramai Klub Lari di Bali Larang WNI Ikutan dan Hanya Buat WNA, Polisi Telusuri

Linda Brown - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Kasus diskriminasi yang terjadi di komunitas lari Canggu kini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Kombes Pol Ariasandy, yang menjabat sebagai

Ramai Klub Lari di Bali Larang WNI Ikutan dan Hanya Buat WNA, Polisi Telusuri

Polisi Telusuri Diskriminasi di Komunitas Lari Canggu

Investigasi Dikirim ke Lokasi Komunitas

Kabarnusantaraku.com – Kasus diskriminasi yang terjadi di komunitas lari Canggu kini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Kombes Pol Ariasandy, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Bali, secara resmi mengonfirmasi bahwa tim dari Polres Badung telah dikirimkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam. Tujuan utama dari investigasi ini adalah untuk mengumpulkan berbagai jenis barang bukti yang berkaitan erat dengan dugaan adanya praktik diskriminasi dalam kegiatan komunitas lari tersebut.

“Iya, Polres Badung sementara turun untuk mengumpulkan barang bukti menindak persoalan itu juga,” ujar Ariasandy kepada kumparan pada hari Jumat tanggal 24 Juli yang lalu.

Menurut penjelasan dari pejabat kepolisian tersebut, proses investigasi akan mencakup panggilan terhadap pemilik komunitas serta seluruh pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas lari tersebut. Polisi akan memeriksa secara menyeluruh apakah terdapat pelanggaran hukum yang terjadi selama kegiatan komunitas ini berlangsung. Seluruh informasi dan bukti yang dikumpulkan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini.

“Iya, semuanya yang berkaitan dengan yang tadi dikatakan ada diskriminasi dan segala macam itu. Apakah ada pelanggaran hukum apa tidak, kan gitu kita telusuri,” jelas dia dengan tegas.

Komunitas Lari Canggu Hanya Terima WNA

Komunitas lari yang berlokasi di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, menjadi pusat perhatian publik setelah diketahui menerapkan kebijakan yang membatasi keanggotaan hanya bagi Warga Negara Asing. Warga lokal yang ingin bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan lari justru ditolak atau tidak diizinkan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas tersebut. Kebijakan ini telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat lokal yang merasa tidak adil.

Polemik ini menyebar dengan sangat cepat di berbagai platform media sosial dan menjadi viral karena banyak pihak menilai tindakan komunitas tersebut bersifat rasis dan diskriminatif terhadap masyarakat lokal. Banyak warga Bali yang merasa tersinggung dengan perlakuan yang diberikan oleh komunitas lari tersebut. Mereka menilai bahwa sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, mereka seharusnya memiliki hak yang sama untuk bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan komunitas lari di daerah mereka sendiri.

Respons dari DPD dan Langkah Selanjutnya

Ni Luh Djelantik, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Bali, memberikan tanggapan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk Imigrasi dan kepolisian, untuk segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius. Menurut dia, kasus ini tidak hanya menyangkut hak asasi warga lokal, tetapi juga dapat berdampak pada citra Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Meskipun telah ramai diperbincangkan di berbagai platform, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima aduan atau laporan resmi dari masyarakat terkait aktivitas komunitas lari tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun banyak yang merasa tidak puas, belum ada langkah formal yang diambil oleh masyarakat untuk melaporkan kasus ini secara resmi.

“Belum ada itu, sampai setahu saya, sampai sekarang belum ada,” kata dia.

kumparan telah berupaya menghubungi komunitas tersebut namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan balasan apapun. Masyarakat menunggu dengan sabar untuk mengetahui hasil investigasi yang sedang dilakukan oleh Polres Badung. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *