Proses Disiplin Anggota Polda Jabar Pasca Insiden dengan Petugas Sekuriti di Bundaran HI
Kabarnusantaraku.com – Insiden yang melibatkan sopir mobil Alphard bersama penumpang dan petugas keamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Meskipun kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai, pihak kepolisian masih melanjutkan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para anggota Polda Jabar.
Permintaan Maaf dan Penegakan Kode Etik
Kombes Pol Hendra Rochmawan, selaku Kabid Humas Polda Jabar, telah resmi menyampaikan permintaan maaf kepada petugas satpam yang menjadi korban perlakuan tidak pantas. Dalam unggahan akun resmi Propam Polda Jabar pada Sabtu (25/7), disebutkan bahwa tiga anggota kepolisian melakukan sikap arogan kepada petugas sekuriti di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar.
Propam Polda Jabar menegaskan bahwa perdamaian yang tercapai tidak serta-merta menghilangkan kewajiban penegakan disiplin. Ketiga anggota tersebut tetap akan menghadapi sanksi sesuai kode etik profesi kepolisian.
Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara.
Identitas dan Proses Pemeriksaan Tiga Anggota
Tiga anggota Polda Jabar yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat.
Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bukti yang cukup bahwa ketiga anggota tersebut melanggar Kode Etik Profesi Polri sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Proses selanjutnya akan dilanjutkan melalui sidang kode etik profesi Polri.
Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri.
Setelah proses pemeriksaan selesai, ketiga anggota tersebut akan ditempatkan di tempat khusus atau patsus. Polda Jabar juga berkomitmen untuk menangani setiap pelanggaran secara tegas dan transparan.
Polda Jabar proses kode etik tiga anggota dan lanjut patsus, selanjutnya hari ini kami secara maraton telah melakukan pemeriksaan dan kita lanjutkan nanti apabila sudah selesai proses penyidikannya kita akan langsung patsus-kan.
Fiktor Harefa: Petugas Sekuriti yang Menjadi Sorotan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan Fiktor Harefa, petugas sekuriti yang menjadi pihak korban dalam insiden tersebut. Dalam pertemuan itu, Dedi memperkenalkan Fiktor kepada publik yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Ini saya sudah bertemu dengan siapa? Fiktor Harefa.
Dedi menjelaskan bahwa Fiktor sedang menjalankan tugas sebagai petugas keamanan ketika menegur pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Bundaran HI. Pengendara tersebut menabrak rambu lalu lintas dan lampu merah, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang sedang menyeberang.
Fiktor Harefa, sekuriti yang menegur oknum aparat, kemudian oknum aparatnya tidak terima karena ditegur di Bundaran HI, yaitu menabrak rambu lalu lintas, tanda lampu merah, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberang. Betul, kan?
Fiktor merupakan warga Bandung yang berasal dari Nias dan tinggal di kawasan Pasteur. Ia sengaja datang menemui Gubernur untuk menyampaikan keinginan pindah tempat kerja.
Dan ternyata dia ini orang Bandung, berasal dari Nias. Tinggal di Bandungnya di mana? Di Pasteur, Pak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons positif permintaan Fiktor. Ia rencananya akan bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, yang saat ini sedang dalam proses penataan halaman.
Dan sengaja datang bertemu saya hari ini, ya kan, untuk ingin pindah kerja sebagai sekuriti. Jadi rencananya insyaallah nanti pindah kerja sebagai sekuriti di Bandung. Nanti jaga sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan areal halaman Gedung Sate.
