Remaja Australia Masih Aktif Medsos 3 Bulan Usai Larangan
Kabarnusantaraku.com – Lebih dari delapan dari sepuluh remaja di Australia terus memanfaatkan media sosial meskipun telah tiga bulan berlalu sejak pemerintah memberlakukan aturan pelarangan. Larangan tersebut ditujukan bagi anak-anak berusia di bawah enam belas tahun agar tidak mengakses platform digital. Menurut eSafety Commissioner, badan pengawas internet nasional, kegagalan perusahaan teknologi dalam menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif menjadi penyebab utama fenomena ini.
Studi yang dipublikasikan pada hari Jumat lalu ini mengungkap temuan menarik. Mayoritas anak berusia sepuluh hingga lima belas tahun tetap menggunakan media sosial dengan frekuensi yang hampir sama seperti sebelum larangan berlaku pada 10 Desember 2025. Menariknya, kesadaran orang tua terhadap kebiasaan bermedia sosial anak-anak mereka justru menurun sejak larangan diterapkan.
Data Penggunaan Media Sosial Pasca Larangan
Sebelum larangan berlaku, hampir 86% anak yang disurvei mengaku menggunakan setidaknya satu platform berbatas usia. Tiga bulan kemudian, angka tersebut hanya turun tipis menjadi di atas 81%. Selain itu, sekitar 58% remaja mengaku menggunakan media sosial setiap hari atau lebih sering, hanya turun sedikit dari sekitar 60% sebelum larangan diberlakukan.
Meski demikian, angka kepemilikan akun tercatat menurun dari 52% menjadi 42%. eSafety mencatat penurunan yang signifikan secara statistik khususnya terjadi pada platform YouTube, Snapchat, dan TikTok. Sekitar separuh anak yang masih memiliki akun mengaku platform tidak pernah memeriksa usia mereka.
Alasan ini menjadi faktor paling umum yang membuat mereka tetap bisa mengakses layanan tersebut.
Sebagian anak lainnya menyebut akun mereka tercatat berusia 16 tahun ke atas, atau sistem verifikasi usia keliru menentukan usia mereka di atas batas yang ditetapkan. Sebagian besar anak di bawah 16 tahun yang telah memiliki akun media sosial sebelum larangan berlaku, mampu mempertahankan akun tersebut atau membuat akun baru pada titik tiga bulan setelah larangan diberlakukan.
Kebijakan Pertama di Dunia dan Dampaknya
Kegagalan platform media sosial menerapkan langkah-langkah verifikasi usia yang efektif menjadi alasan utama kondisi ini. Pemerintah Australia sebelumnya memperkenalkan larangan remaja di bawah 16 tahun untuk mengakses medsos, sebagai kebijakan pertama di dunia karena mengkhawatirkan dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak serta remaja.
Penerapan kebijakan ini pun tengah dipantau ketat oleh banyak negara lain yang berencana menerapkan pembatasan serupa. Studi tersebut turut mencatat, larangan ini berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, termasuk menurunnya kesadaran orang tua terhadap aktivitas bermedia sosial anak-anak mereka.
eSafety menilai kondisi ini dapat memengaruhi perilaku mencari bantuan serta upaya identifikasi bahaya daring, karena berkurangnya kesadaran orang tua berpotensi membatasi peluang dukungan atau intervensi dini terhadap anak.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Larangan Medsos
Apa yang terjadi jika remaja melanggar larangan media sosial? Saat ini, platform media sosial bertanggung jawab untuk mematuhi aturan. Remaja yang ditemukan menggunakan platform secara ilegal dapat dikenai sanksi tergantung kebijakan masing-masing platform.
Bagaimana cara platform memverifikasi usia pengguna? Platform menggunakan berbagai metode termasuk verifikasi dokumen identitas, selfie dengan AI, dan pertanyaan verifikasi. Namun, banyak remaja menemukan celah untuk melewati sistem ini.
Apakah larangan ini berlaku untuk semua platform? Larangan mencakup platform media sosial utama seperti Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, dan YouTube. Namun, platform seperti WhatsApp dan aplikasi pesan lainnya tidak termasuk dalam larangan.
Berapa lama larangan ini akan berlaku? Larangan berlaku sejak 10 Desember 2025 dan akan dievaluasi secara berkala oleh eSafety Commissioner untuk memastikan efektivitasnya.
