Skip to content
Yellow Desk
Agustus 6, 2026
Kumparanbisnis

ASDP Perketat Pengawasan di 6 Pelabuhan, Terapkan Sistem Satu Pintu

Sandra Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi meluncurkan program Sterilisasi Pelabuhan di enam terminal penyeberangan strategis. Inisiatif ini dimulai pada Rabu, 5

ASDP Perketat Pengawasan di 6 Pelabuhan, Terapkan Sistem Satu Pintu

ASDP Perketat Pengawasan di 6 Pelabuhan dengan Sistem Satu Pintu

Kabarnusantaraku.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi meluncurkan program Sterilisasi Pelabuhan di enam terminal penyeberangan strategis. Inisiatif ini dimulai pada Rabu, 5 Agustus, dan mencakup Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, serta Lembar. Melalui langkah ini, ASDP Perketat Pengawasan di 6 Pelabuhan untuk menciptakan ekosistem pelabuhan yang lebih aman, tertib, dan modern bagi seluruh pengguna jasa.

Keenam pelabuhan tersebut merupakan bagian dari lima cabang operasional perusahaan. Selama masa transisi, ASDP bekerja sama erat dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan mekanisme operasional. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha dilakukan secara intensif, bersamaan dengan penguatan koordinasi antar-instansi guna memastikan sistem berjalan optimal sejak hari pertama.

Transformasi Budaya Operasional Pelabuhuan

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menekankan bahwa sterilisasi pelabuhan melampaui sekadar perubahan tata ruang kawasan. Program ini merupakan transformasi budaya operasional yang menempatkan keselamatan sebagai nilai fundamental dalam setiap proses pelayanan.

Hari ini menjadi tonggak penting transformasi layanan penyeberangan nasional. Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai standar. Kami percaya pelabuhan yang aman akan melahirkan perjalanan yang nyaman, operasional yang semakin andal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan.

Ungkapan tersebut disampaikan Heru pada Rabu, 8 Mei, dalam keterangannya resmi. Pada hari pertama implementasi, pengendalian kawasan pelabuhan berjalan sesuai rencana melalui pengaturan akses yang lebih tertib, pemanfaatan teknologi digital, penataan aktivitas di area pelabuhan, serta penguatan pengawasan melalui sinergi dengan regulator dan pemangku kepentingan.

Implementasi Teknologi di Setiap Pelabuhan

Di Pelabuhan Merak, fokus utama adalah penataan kawasan secara menyeluruh. Aktivitas di area operasional ditertibkan, pendataan ulang seluruh pihak yang beraktivitas dilakukan, pedagang diberi identitas resmi, dan fasilitas pengawasan diperkuat. Sistem satu pintu atau One Gate System (OGS) memperkuat pengendalian akses, sementara Automatic Gate System memangkas waktu layanan truk dari 10–15 menit menjadi hanya 1–2 menit, sehingga operasional pelabuhan menjadi lebih efisien.

Pelabuhan Bakauheni memperkuat implementasi melalui penataan jalur lalu lintas kendaraan, pembangunan kantong parkir roda dua, penyempurnaan rambu dan media informasi, serta optimalisasi sistem pengendalian akses. Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya ASDP Perketat Pengawasan di 6 Pelabuhan untuk menciptakan standar pelayanan yang konsisten.

Lintasan Ketapang–Gilimanuk memfokuskan penguatan kepatuhan operasional melalui sosialisasi intensif kepada seluruh stakeholder, pengawasan penggunaan APD, patroli gabungan secara rutin, serta penerapan pengaturan akses berbasis zonasi. Area operasional hanya dapat diakses oleh petugas sesuai tugas dan kewenangannya.

Sementara itu, Pelabuhan Kayangan dan Lembar menandai implementasi dengan penguatan pengendalian akses berbasis Face Recognition. Penyematan APD secara simbolis kepada perwakilan stakeholder dan peninjauan langsung kawasan steril menjadi bagian dari komitmen bersama mewujudkan pelabuhan yang aman, tertib, dan profesional.

Dukungan Regulator dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indrayanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sterilisasi merupakan momentum penting setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 diterbitkan dan kini dapat dijalankan secara penuh.

Setelah kurang lebih lima tahun sejak PM Nomor 91 Tahun 2021 diterbitkan, implementasi ini akhirnya dapat dilaksanakan. Kami mengapresiasi PT ASDP yang terus berinovasi dan melakukan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya sterilisasi ini diharapkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban di pelabuhan semakin terjamin.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa keberhasilan go live hari ini merupakan buah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung proses sosialisasi hingga implementasi penuh di lapangan.

Sterilisasi merupakan langkah bersama dalam membangun budaya operasional yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan. Ke depan, pelaksanaan ini akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa serta seluruh ekosistem pelabuhan.

Frequently Asked Questions

Apa itu Sterilisasi Pelabuhan? Sterilisasi Pelabuhan adalah program penataan kawasan pelabuhan yang mencakup pengendalian akses, penataan aktivitas operasional, dan penguatan pengawasan untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan tertib.

Berapa jumlah pelabuhan yang terlibat dalam program ini? Program ini melibatkan enam pelabuhan strategis, yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar.

Apa manfaat One Gate System (OGS)? One Gate System memperkuat pengendalian akses pelabuhan dan meningkatkan efisiensi operasional dengan memangkas waktu layanan kendaraan.

Kapan program ini mulai diterapkan? Program Sterilisasi Pelabuhan resmi dimulai pada Rabu, 5 Agustus, dengan implementasi serentak di enam pelabuhan target.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *