Skip to content
Yellow Desk
Agustus 28, 2026
Kumparanbisnis

DPR Sahkan Destry Jadi Gubernur BI 1 September 2026, Aida Deputi Gubernur Senior

Mary Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Komisi XI DPR telah menyepakati tiga nama untuk mengisi posisi pimpinan Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Ketiganya yakni Destry Damayanti sebagai

DPR Sahkan Destry Jadi Gubernur BI 1 September 2026, Aida Deputi Gubernur Senior

Kabarnusantaraku.com – Komisi XI DPR telah menyepakati tiga nama untuk mengisi posisi pimpinan Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Ketiganya yakni Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M.

Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan keputusan tersebut dihasilkan melalui musyawarah untuk mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI. “Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, dikutip Jumat (28/8).

Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon pimpinan BI. Destry Damayanti dan Aida S. Budiman sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (26/8).

Sementara itu, pada Kamis (27/8), Komisi XI melanjutkan proses tersebut terhadap Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

Dari rangkaian proses ini, Komisi XI akhirnya menetapkan tiga nama untuk melanjutkan proses persetujuan, yakni Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro.

Adapun M. Anwar Bashori tidak masuk dalam daftar nama yang disepakati Komisi XI. Selanjutnya, hasil keputusan internal Komisi XI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan.

“Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026,” ujar Misbakhun. Dengan demikian, pengesahan Destry sebagai Gubernur BI serta Aida dan Solikin sebagai pimpinan BI periode 2026–2031 dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026. Calon Pimpinan BI Diminta Bersinergi dengan Program Pemerintah Misbakhun juga menilai seluruh calon pimpinan BI telah memaparkan visi dan misi mereka dengan baik.

Ia berharap siapa pun yang nantinya terpilih mampu membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah, khususnya dalam mendukung berbagai program prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. “Tentunya mereka merasa ada tanggung jawab bagaimana mensinergikan monetary policy dengan program-program penguatan pertumbuhan ekonomi itu akan ke arah 8 persen,” katanya saat ditemui di kawasan Mega Kuningan, dikutip Jumat (28/8). Dalam proses uji kelayakan, Komisi XI DPR RI turut menyoroti sejumlah kewenangan dan tanggung jawab pimpinan BI, terutama terkait komitmen menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah.

Selain itu, peran BI dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi juga menjadi perhatian, sejalan dengan arah kebijakan dalam rancangan APBN 2027. “Kita belum menargetkan apa-apa. Kita kan sudah menyepakati bahwa Rupiah nanti kita bicarakan di asumsi makro dan sudah ada kerangka dasar asumsi makro yang di nota keuangan yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo pada tanggal 14 Agustus yang lalu,” kata Misbakhun.

Frequently Asked Questions

What is DPR Sahkan Destry Jadi Gubernur BI 1?

DPR Sahkan Destry Jadi Gubernur BI 1 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DPR Sahkan Destry Jadi Gubernur BI 1 matter?

DPR Sahkan Destry Jadi Gubernur BI 1 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *