Bareskrim Bongkar Produksi Vape Etomidate di Kos Kemang
Kabarnusantaraku.com – Polisi berhasil mengungkap jaringan produksi vape yang mengandung zat etomidate di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Operasi besar-besaran ini dipimpin oleh Bareskrim Polri dan berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pembuatan produk vape ilegal tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2025, pukul 04.00 WIB.
Tim gabungan melakukan Raid Planning and Execution (RPE) di kamar nomor 14 yang berada di lantai dua NP Residence. Lokasi tersebut terletak di Jalan Kemang Timur Nomor 11, RT 06/RW 04, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan. Selama penggerebekan, polisi menemukan Fajar Safarudin yang dikenal dengan nama panggilan Ajay sedang aktif mengerjakan produksi vape yang diduga mengandung etomidate.
“Tim melaksanakan RPE pada kamar lantai 2 nomor 14 NP Residence yang beralamat di Jalan Kemang Timur No. 11, RT 06/RW 04, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta sehingga menemukan terduga pelaku Fajar Safarudin alias Ajay sedang melakukan produksi vape diduga etomidate,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (9/8).
Profil Tersangka dan Proses Produksi
Kasus ini bermula dari laporan warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan berupa pembuatan vape di wilayah Jakarta Selatan. Warga awalnya mengira aktivitas tersebut berkaitan dengan cairan narkotika. Setelah melakukan profiling terhadap kamar kos yang dicurigai, polisi mendapatkan informasi tambahan dari petugas keamanan setempat. Sebelumnya, ada seseorang yang menerima paket berukuran besar di kamar tersebut. Petugas juga melaporkan mendengar suara botol kaca serta mencium aroma yang tidak biasa dari dalam kamar.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Fajar Safarudin alias Ajay, Raden Fatwan Seftiono alias Jibon, dan Hardi Septa Santoso alias X-Man. Dalam proses produksinya, Fajar mendapat tawaran dari Jibon untuk meracik dan mengisi cairan etomidate ke dalam cartridge. Tawaran tersebut mencakup upah sebesar Rp 30 juta per minggu ditambah uang makan Rp 2 juta per hari.
Barang Bukti dan Peralatan Produksi
Selama pemeriksaan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi vape etomidate. Barang-barang tersebut meliputi 50 gram serbuk putih sebagai bahan baku, cairan yang diduga etomidate, 23 kemasan bermerek GUCCI, 10 kemasan VERY GOOD, serta 143 cartridge yang dikira berisi etomidate.
Polisi juga menyita sejumlah peralatan produksi seperti alat press, magnetic stirrer, hotplate, spuit, dan bahan Propylene Glycol (PG). Selain itu, dalam proses produksi vape etomidate, ditemukan juga penggunaan sabu. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Fajar dan istrinya, Fauziah, positif mengandung metamfetamina (MET) dan amfetamina (AMP).
Peran KOKO CONG dan Pengembangan Kasus
Dalam proses produksinya, Fajar diarahkan untuk mengambil bahan baku di lokasi kos. Polisi menyebut ada pihak lain berinisial KOKO CONG yang memandu proses pencampuran bahan melalui video call. Bareskrim masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu KOKO CONG yang disebut terlibat dalam proses produksi.
Polisi juga akan mendalami aliran uang yang masuk ke rekening Hardi Septa Santoso alias X-Man. Ketiga tersangka dijerat Pasal 118 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 610 ayat (2) huruf b Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsidair Pasal 117 ayat (2) UU Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf b Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.
Frequently Asked Questions
Apa itu etomidate dan mengapa berbahaya?
Etomidate adalah obat anestesi yang biasanya digunakan dalam dunia medis. Namun, zat ini mulai populer sebagai bahan vape yang dapat memberikan efek euforia. Penggunaan etomidate secara berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai masalah kesehatan serius.
Dimana lokasi operasi Bareskrim ini?
Operasi dilakukan di NP Residence, Jalan Kemang Timur Nomor 11, RT 06/RW 04, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan. Lokasi ini merupakan kawasan kos yang menjadi pusat produksi vape etomidate.
Berapa jumlah tersangka dalam kasus ini?
Terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Fajar Safarudin alias Ajay, Raden Fatwan Seftiono alias Jibon, dan Hardi Septa Santoso alias X-Man. Ketiganya dijerat dengan berbagai pasal terkait narkotika.
Apa hukuman yang mungkin diterima para tersangka?
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 118 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mungkin diterima bervariasi tergantung pada jenis dan jumlah narkotika yang terlibat dalam kasus ini.
