Lima Warga Jawa Timur Rugi Rp 3,5 Miliar Akibat Skema Palsu Rekrutmen Pemerintah
Kabarnusantaraku.com – Korban penipuan di Jawa Timur kini semakin banyak. Lima orang mengaku kehilangan uang dalam jumlah besar setelah mempercayai janji penerimaan kerja di instansi pemerintah. Kerugian yang mereka alami mencapai total Rp 3,5 miliar. Kasus ini resmi masuk ke dalam sistem pelaporan Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/1067/VIII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur pada 10 Agustus 2026.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima. Menurutnya, masyarakat menyampaikan keluhan melalui SPKT Polda pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana penipuan maupun penggelapan. Modus yang digunakan melibatkan program pelatihan dengan klaim penempatan di berbagai instansi kedinasan.
“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan dari masyarakat melalui SPKT Polda Jatim pada Senin, 10 Agustus 2026, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus program pelatihan yang disebut menjanjikan penerimaan atau penempatan pada sejumlah instansi kedinasan,” ujar Jules kepada kumparan, Rabu (12/8).
Saat ini, tim kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh bukti dan informasi yang diberikan oleh para pelapor. Jules juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada. Pihak yang mengklaim bisa menjamin kelulusan atau penempatan kerja dengan meminta bayaran patut dicurigai. Masyarakat disarankan untuk selalu mengecek informasi resmi dari instansi yang bersangkutan dan tidak mudah percaya pada janji di luar mekanisme normal.
Modus Operandi Pelaku dan Kerugian Korban
Pelaku dalam kasus ini dikenal dengan inisial OP. Ketut Suryaputra, yang bertindak sebagai kuasa hukum para korban, menjelaskan bahwa OP menjanjikan posisi di berbagai lembaga negara. Instansi yang disebutkan antara lain Kejaksaan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk mendapatkan posisi tersebut, para korban diminta mengikuti serangkaian pelatihan. Pelatihan ini mencakup aspek fisik, akademik, dan psikotes yang semuanya berbayar. Pelaku mengklaim bahwa tahapan-tahapan ini merupakan prosedur resmi.
Untuk meyakinkan para calon karyawan, OP melibatkan oknum yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah sebagai perantara. Pendekatan dilakukan secara personal atau dari mulut ke mulut. Karena perantara tersebut adalah orang yang masih menjabat, kepercayaan korban pun terbentuk. OP juga menunjukkan berbagai dokumen pendukung seperti SK penunjukan dan surat resmi berkop. Namun, setelah dikonfirmasi ke instansi terkait, semua dokumen tersebut ternyata palsu.
“Modusnya, para korban didekati oleh oknum yang masih menjabat di instansi aktif dari mulut ke mulut. Karena yang membawa adalah orang aktif di instansi tersebut, korban percaya. Pelaku juga mengeluarkan dokumen, SK penunjukan, dan surat ber-kop resmi yang belakangan diketahui seluruhnya palsu setelah dikonfirmasi ke instansi terkait,” ucapnya.
Kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2015. Para korban yang melapor saat ini awalnya dijanjikan kelulusan pada periode 2023 hingga 2024. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status mereka. OP sempat mengumpulkan sekitar 20 orang korban dan berjanji akan mengembalikan uang secara bertahap. Sayangnya, janji tersebut tidak ditepati. Bahkan, beberapa korban mengaku mendapat intimidasi. Mereka ditakut-takuti akan dilaporkan karena tuduhan penyuapan jika berani menuntut uang mereka kembali.
“Korban ditakut-takuti uangnya akan hangus atau dituduh melakukan penyuapan jika melapor. Karena takut, banyak korban yang sebelumnya enggan bersuara,” ungkapnya.
Ketut menyebutkan bahwa jumlah kerugian setiap korban berbeda-beda. Besaran kehilangan berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 700 juta, tergantung pada instansi yang dituju. Total kerugian dari para korban yang telah melapor mencapai Rp 3,5 miliar. Ia berharap kepolisian dapat segera menyelesaikan penyelidikan agar uang para korban dapat kembali. Selain itu, pelaku juga diharapkan diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Ketut menambahkan bahwa mereka juga ingin menjaga nama baik instansi pemerintah agar tidak tercoreng oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kumparan telah berusaha menghubungi pihak yang dilaporkan terkait dugaan penipuan ini, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Dijanjikan Kerja di Instansi Pemerintah 5 Warga?
Dijanjikan Kerja di Instansi Pemerintah 5 Warga is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Dijanjikan Kerja di Instansi Pemerintah 5 Warga matter?
Dijanjikan Kerja di Instansi Pemerintah 5 Warga matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
