Skip to content
Yellow Desk
Agustus 28, 2026
Kumparannews

Kepala BGN: Mulai Minggu Depan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Joseph Garcia - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Kepala BGN Sudaryono resmi mengumumkan kebijakan baru terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai minggu depan, setiap ompreng atau wadah makanan MBG

Kepala BGN: Mulai Minggu Depan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Kepala BGN: Mulai Minggu Depan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Kabarnusantaraku.com – Kepala BGN Sudaryono resmi mengumumkan kebijakan baru terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai minggu depan, setiap ompreng atau wadah makanan MBG wajib mencantumkan batas waktu konsumsi secara jelas. Kebijakan ini bertujuan memastikan keamanan pangan bagi seluruh peserta didik yang menerima program tersebut.

Sudaryono menjelaskan bahwa informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda penting bagi guru dan siswa. Hal ini memungkinkan semua pihak untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman dan segar. “Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa,” kata Kepala BGN dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Minggu (9/8).

Kebijakan Baru untuk Keamanan Pangan MBG

Kepala BGN Sudaryono secara tegas meminta seluruh guru untuk memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan ini berlaku universal, baik bagi guru maupun siswa di seluruh Indonesia. “Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi,” tegasnya.

Bapak dan ibu guru tidak boleh mengkonsumsi MBG yang sudah melewati batas waktu, apalagi peserta didiknya atau siswanya. Sudaryono menambahkan bahwa MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi. Hal ini karena MBG disiapkan sebagai makanan segar dan tidak menggunakan bahan pengawet sama sekali.

Menurut Kepala BGN, secara umum MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, terdapat batas waktu tertentu untuk memastikan makanan tetap berada dalam kondisi aman. “Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya,” jelas Sudaryono.

“Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi,” sambung Kepala BGN.

MBG Tidak Boleh Dibawa Pulang

Selain mewajibkan pencantuman batas waktu, Kepala BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang MBG. Makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. “Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” tegasnya.

Sudaryono mengatakan imbauan tersebut berkaitan erat dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan kembali dikonsumsi di rumah setelah melewati batas waktu aman. Membawa pulang MBG menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik di berbagai daerah.

Menurut Kepala BGN, bahkan kasus keracunan tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengkonsumsi makanan yang dibawa pulang. “Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah. Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik,” ujarnya.

Kasus di Bogor tersebut menjadi contoh nyata bahwa makanan yang dibawa pulang bisa menyebabkan keracunan ganda. “Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi,” tutup Kepala BGN Sudaryono.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kebijakan MBG

Apa itu ompreng MBG? Ompreng MBG adalah wadah makanan yang digunakan untuk membungkus Program Makan Bergizi Gratis yang diberikan kepada siswa sekolah.

Berapa batas waktu konsumsi MBG? MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang karena tidak menggunakan bahan pengawet.

Apakah siswa boleh membawa pulang MBG? Tidak, siswa tidak boleh membawa pulang MBG karena risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan terlalu lama.

Mengapa ada kasus keracunan MBG? Kasus keracunan terjadi karena makanan yang dibawa pulang dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.

Kapan kebijakan baru mulai berlaku? Kebijakan pencantuman batas waktu konsumsi pada ompreng MBG mulai berlaku minggu depan setelah pengumuman pada Minggu (9/8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *