Skip to content
Yellow Desk
Agustus 28, 2026
Kumparannews

Komisi III Minta Polisi Telusuri Penistaan Agama Challenge Quran Bonus Miras

Mary Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Komisi III Minta Polisi Telusuri secara tegas disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, terkait adanya fenomena challenge menghafal ayat

Komisi III Minta Polisi Telusuri Penistaan Agama Challenge Quran Bonus Miras

Komisi III Minta Polisi Telusuri Kasus Penistaan Agama di Festival Musik

Kabarnusantaraku.com – Komisi III Minta Polisi Telusuri secara tegas disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, terkait adanya fenomena challenge menghafal ayat Al-Quran dengan hadiah minuman keras (miras) yang viral di media sosial. Insiden ini terjadi saat sebuah booth minuman keras di festival musik The Sounds Project menawarkan hadiah miras kepada pengunjung yang mampu menghafal ayat suci Al-Quran. Sahroni menekankan bahwa kepolisian harus segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini.

Menurut Sahroni, tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk penistaan agama jika terbukti dilakukan dengan sengaja. “Polisi wajib telusuri dan kalau ada unsur penistaan agama segera ditindak,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2025). Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian perlu meminta klarifikasi resmi dari penyelenggara festival untuk memahami konteks lengkap dari kejadian tersebut.

Reaksi Penyelenggara Festival The Sounds Project

Sebelumnya, sebuah video yang direkam di lokasi festival menyebar luas di berbagai platform media sosial. Video tersebut menunjukkan seseorang yang sedang membaca ayat Al-Quran di depan booth minuman keras, sementara narasi dalam video menyebutkan adanya hadiah miras bagi peserta challenge. Penyelenggara festival The Sounds Project kemudian mengeluarkan pernyataan resmi setelah melakukan penelusuran mendalam terhadap peristiwa yang terjadi pada 9 Agustus 2025 tersebut.

“Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan resmi dari penyelenggara yang dikutip dari akun Instagram @thesoundsproject.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kejadian di luar arahan, persetujuan, dan kendali penyelenggara. The Sounds Project juga berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk penistaan agama atau hal-hal yang menyinggung SARA dari pihak manapun. Mereka berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Implikasi Hukum dan Dampak Sosial

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyentuh aspek sensitif hubungan antara agama dan budaya populer di Indonesia. Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa Komisi III DPR akan memantau perkembangan kasus ini secara ketat. Jika ditemukan pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari sisi hukum, UU No. 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dapat menjadi dasar hukum untuk menindak pelaku penistaan agama. Selain itu, peraturan daerah di berbagai kota juga memiliki ketentuan tersendiri terkait pelanggaran terhadap nilai-nilai agama.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan tanggapan yang konstruktif terhadap kasus ini. Banyak netizen yang mendukung langkah Komisi III dan kepolisian untuk menelusuri kasus ini secara tuntas. Mereka berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan keadilan dapat ditegakkan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Penistaan Agama

Apa itu challenge Quran bonus miras? Challenge Quran bonus miras adalah kegiatan di mana peserta yang mampu menghafal ayat Al-Quran akan mendapatkan hadiah berupa minuman keras. Kegiatan ini viral setelah video-nya beredar di media sosial.

Kapan kejadian ini terjadi? Kejadian ini terjadi pada 9 Agustus 2025 di festival musik The Sounds Project.

Siapa yang meminta polisi menelusuri kasus ini? Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta kepolisian untuk segera menelusuri dan menindak jika ditemukan unsur penistaan agama.

Apa reaksi penyelenggara festival? Penyelenggara The Sounds Project menyatakan marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa kejadian tersebut berada di luar kendali mereka.

Bagaimana langkah selanjutnya menurut Sahroni? Sahroni meminta polisi untuk menelusuri kasus ini dan meminta klarifikasi langsung dari penyelenggara festival mengenai insiden tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengikuti update dari sumber terpercaya seperti Kumparan News yang menyajikan berita terkini dan akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *