Skip to content
Yellow Desk
Agustus 29, 2026
Kumparannews

Komisi X Setuju Buku Pelajaran Siswa Diperbarui: Jangan Jadi Ladang Bisnis Baru

Emily Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Komisi X Setuju Buku Pelajaran yang akan diperbarui sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini lahir setelah Presiden meninjau langsung kondisi

Komisi X Setuju Buku Pelajaran Siswa Diperbarui: Jangan Jadi Ladang Bisnis Baru

Komisi X Setuju Buku Pelajaran Diperbarui: Bukan Ladang Bisnis

Arahan Presiden Prabowo untuk Pembaruan Buku Ajar

Kabarnusantaraku.com – Komisi X Setuju Buku Pelajaran yang akan diperbarui sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini lahir setelah Presiden meninjau langsung kondisi buku-buku pelajaran di beberapa sekolah. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa perhatian khusus ini muncul saat Prabowo memeriksa satu per satu buku yang digunakan siswa. Beliau menemukan berbagai masalah, mulai dari bahan yang mudah rusak hingga tulisan yang terlalu kecil sehingga anak-anak SD harus membaca dengan sangat dekat.

Setelah melakukan evaluasi mendalam, Prabowo kemudian menginstruksikan perbandingan buku pelajaran Indonesia dengan negara-negara tetangga. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan kualitas buku ajar nasional agar sesuai dengan standar internasional. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap siswa mendapatkan materi pembelajaran terbaik.

Permintaan Komisi X: Evaluasi Menyeluruh

Komisi X DPR memberikan respons positif terhadap rencana pembaruan buku mata pelajaran. Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa perubahan tidak boleh hanya bersifat permukaan. Menurutnya, aspek materi, isi, dan konten juga harus dievaluasi secara komprehensif. Libatkan seluruh pakar pendidikan dalam proses ini agar hasilnya maksimal.

“Ide Pak Presiden kemarin melalui Mensesneg terkait dengan buku mata pelajaran yang akan diubah. Kami di Komisi X prinsipnya setuju, nggak ada masalah, dengan catatan,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).

Lalu menambahkan bahwa uji publik menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya isu atau opini yang hanya dikerjakan oleh kelompok tertentu. Proses transparan ini akan memastikan bahwa pembaruan buku pelajaran benar-benar bermanfaat bagi seluruh siswa di Indonesia.

Jaminan Akses Gratis untuk Seluruh Siswa

Selain kualitas konten, Komisi X juga menyoroti aspek aksesibilitas. Buku pelajaran yang telah diperbarui harus dapat diperoleh secara gratis oleh seluruh siswa, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di daerah pelosok. Hal ini penting untuk menghindari buku-buku baru menjadi ladang bisnis baru yang membebani orang tua.

“Kemudian berikutnya, tentu harapan kami dengan adanya perubahan buku mata pelajaran ini, ini tidak menjadi ladang bisnis baru. Ini harus gratis diberikan kepada siswa-siswi kita, tidak hanya di kota saja, tetapi di seluruh pelosok negeri. Nah, ini harapan kami. Ya, tentu ini moga-moga bisa sampai kepada pemerintah, terutama kepada Bapak Presiden langsung,” tutur Lalu.

Lalu juga berharap pembaruan buku pelajaran berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan lainnya. Dalam nota keuangan yang akan diumumkan, pemerintah diharapkan mengakomodasi berbagai kebutuhan tersebut, termasuk distribusi buku hingga ke daerah terpencil.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pembaruan Buku Pelajaran

Kapan pembaruan buku pelajaran akan dimulai? Proses evaluasi dan pembaruan buku pelajaran akan segera dimulai setelah arahan Presiden Prabowo Subianto ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Apakah semua siswa akan mendapatkan buku baru? Ya, pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh siswa di Indonesia, termasuk di daerah pelosok, mendapatkan buku pelajaran baru secara gratis.

Siapa saja yang terlibat dalam proses pembaruan? Selain pemerintah, pakar pendidikan dari berbagai bidang juga dilibatkan untuk memastikan kualitas materi dan konten buku pelajaran.

Bagaimana cara memastikan buku tidak menjadi ladang bisnis? Pemerintah akan memastikan distribusi buku secara gratis dan transparan, serta melibatkan uji publik dalam proses pengambilan keputusan.

Apakah perubahan hanya pada tampilan fisik buku? Tidak, perubahan mencakup aspek materi, isi, dan konten, bukan hanya tampilan fisik atau desain buku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *