KPK Tanggapi Usulan Prabowo Soal Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN
Latar Belakang Usulan Presiden
Kabarnusantaraku.com – Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengemukakan gagasan pembentukan pengadilan ad hoc khusus dalam pidato di Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan bahwa setelah pembentukan Danantara, ia menemukan total 1.074 perusahaan yang tergabung dalam kelompok BUMN. Angka tersebut, menurutnya, jauh melampaui estimasi awal yang hanya berkisar 300 hingga 400 perusahaan.
Prabowo turut menyoroti sejumlah BUMN yang dinilai tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Ia mempertimbangkan pembentukan pengadilan ad hoc guna mengusut pengurus maupun direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang.
“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” lanjutnya.
Respons Ketua KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan tanggapan terkait wacana tersebut seusai upacara peringatan HUT ke-81 RI di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/8). Setyo menyatakan bahwa KPK memandang usulan itu secara positif, namun menegaskan bahwa tindak lanjut konkretnya belum dapat dipastikan.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, rencana tersebut masih sebatas pernyataan dari pemerintah dan belum masuk tahap pembahasan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah. KPK, kata Setyo, akan mengamati bagaimana langkah pemerintah selanjutnya terkait wacana pengadilan ad hoc itu.
“Ya, tentu ini akan, kita belum masuk pada pembahasan apa yang dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat,” kata Setyo kepada wartawan.
Setyo menambahkan bahwa dari sisi pemikiran, KPK menilai rencana semacam itu berpotensi memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tapi pastinya mungkin kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Soal Data BUMN Bermasalah
Menyinggung jumlah BUMN yang bermasalah, Setyo mengaku belum dapat menyampaikan angka secara langsung karena data dan dokumen terkait masih perlu diverifikasi terlebih dahulu. Meski demikian, ia memastikan bahwa setiap BUMN yang tengah diproses akan dipublikasikan oleh KPK, baik melalui pemberitaan media maupun kanal Biro Humas.
“Kalau angkanya saya tentu enggak bisa kami sampaikan secara langsung. Karena kan datanya harus dilihat, dokumennya harus dilihat berapa BUMN yang sudah tertangani, gitu,” kata Setyo.
“Namun pastinya terhadap BUMN yang melakukan penyalahgunaan dan dalam proses, ya semuanya nanti bisa dilihat secara langsung baik itu pemberitaan di media maupun bisa dipublikasikan oleh Biro Humas,” imbuhnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN?
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN matter?
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
