Skip to content
Yellow Desk
Agustus 29, 2026
Kumparannews

Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan

Robert Hernandez - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan menjadi sorotan publik setelah dua kurir ganja asal Aceh berhasil diringkus di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Medan

Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan

Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan di Medan

Kabarnusantaraku.com – Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan menjadi sorotan publik setelah dua kurir ganja asal Aceh berhasil diringkus di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Medan, pada Jumat (14/8) dini hari. Aksi pengejaran yang diakhiri dengan tembakan peringatan itu mengungkap 93 kilogram daun ganja kering yang tersimpan dalam lima karung goni di dalam sebuah Toyota Kijang berwarna hitam. Kedua tersangka, berinisial K (30) dan AR (19), kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rekonstruksi Pengejaran dan Penangkapan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga telah menyadari keberadaan petugas sejak awal. Alih-alih berhenti, mereka justru menginjak pedal gas dan berupaya melarikan diri melalui jalur jalan raya. Tim kepolisian yang mengawal dari belakang kemudian memaksa kendaraan tersebut berhenti dengan teknik pepet mobil, yakni memblok laju kendaraan secara langsung hingga roda kehilangan daya dorong.

Setelah mobil terhenti, K dan AR bergegas keluar dan berlari ke arah trotoar. Namun, formasi petugas yang telah menutup seluruh titik pelarian membuat upaya kabur itu gagal dalam hitungan detik. Ketika anggota kepolisian mencoba membuka pintu kendaraan untuk memastikan kedua tersangka keluar, mereka menolak patuh. Ketegangan memuncak hingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara. Setelah situasi terkendali, kedua orang itu akhirnya diamankan tanpa luka.

Berawal dari Penggerebekan Sarang Narkoba di Tembung

Operasi pengejaran di Jalan AH Nasution bukan tindakan spontan. Rafli menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan merupakan pengembangan langsung dari penggerebekan sarang narkoba yang digelar di bantaran rel kereta api kawasan Tembung pada awal Agustus 2026. Dalam operasi pertama tersebut, aparat menyita tiga kilogram ganja serta menangkap tiga tersangka yang kemudian menjadi sumber informasi penting tentang jaringan distribusi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan gerebek sarang narkoba yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,” ujar Rafli dalam keterangan resminya, Jumat (21/8).

Berdasarkan keterangan para tersangka awal, polisi kemudian melakukan pengintaian intensif terhadap dugaan jalur logistik narkotika yang menghubungkan Kabupaten Dairi — wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh — menuju pusat Kota Medan. Melalui pemantauan berkelanjutan, aparat berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut ganja dalam skala besar. Identifikasi itulah yang memicu pengejaran dan akhirnya penangkapan di Jalan AH Nasution.

Penyelidikan Jaringan Masih Berlanjut

Rafli menegaskan bahwa 93 kilogram ganja tersebut semula ditujukan untuk didistribusikan ke kawasan Tembung, Medan. Jumlah yang sangat besar itu mengindikasikan adanya jaringan peredaran yang terorganisir dan melibatkan lebih dari sekadar dua kurir. Hingga saat ini, kepolisian masih menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi pengendali atau penerima barang.

“Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui,” pungkas Rafli.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran ganja di wilayah Kota Medan untuk segera menghubungi pihak kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memutus rantai distribusi narkotika yang telah meresahkan warga.

FAQ: Hal yang Perlu Diketahui

Di mana lokasi penangkapan kedua kurir ganja ini? Penangkapan terjadi di Jalan AH Nasution, Kota Medan, pada Jumat (14/8) dini hari. Kendaraan Toyota Kijang hitam yang mereka kendarai dipepet oleh tim Polrestabes Medan setelah pengejaran singkat.

Berapa jumlah ganja yang berhasil disita? Total ganja yang diamankan mencapai 93 kilogram, dikemas dalam 93 bungkus daun ganja kering yang dimasukkan ke lima karung goni di dalam bagasi dan ruang kabin kendaraan.

Apakah tembakan yang dilepaskan petugas melukai tersangka? Tidak. Tembakan yang dilepaskan merupakan tembakan peringatan ke udara setelah kedua tersangka menolak keluar dari kendaraan. Keduanya berhasil diamankan tanpa mengalami luka.

Bagaimana kaitan kasus ini dengan penggerebekan di Tembung? Operasi di Jalan AH Nasution merupakan pengembangan langsung dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung pada awal Agustus 2026. Informasi dari tiga tersangka yang ditangkap dalam operasi pertama menjadi dasar penyelidikan jalur pengiriman ganja dari Kabupaten Dairi ke Medan.

Apakah kasus ini sudah selesai? Belum. Polrestabes Medan menyatakan masih mengejar pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Penyelidikan terhadap jaringan distribusi ganja ini masih berlangsung dan dapat berkembang ke arah penangkapan tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *