Latest Program: Jemaah Umrah dan Haji Khusus Mulai Lewat Terminal 2F Soetta
Latest Program – Terbaru, Kementerian Haji dan Umrah Indonesia mengumumkan perubahan pola arah pemberangkatan serta pemulangan jemaah umrah dan haji khusus yang melalui Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Mulai 1 Juli 2026, seluruh proses akan dialihkan ke Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan ini bertujuan memperkuat fungsi terminal tersebut, yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Mei 2025.
Optimalisasi Penggunaan Terminal 2F
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa pengalihan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi kemacetan, dan menjaga standar kenyamanan selama proses beribadah. “Latest Program ini adalah bagian dari upaya memastikan operasional lebih terarah dan pelayanan yang konsisten bagi jemaah umrah serta haji khusus,” tambah Puji.
Terminal 2F yang baru dibuka, memiliki kapasitas lebih besar dan fasilitas yang terintegrasi, seperti pemeriksaan keamanan, keimigrasian, dan bea cukai (CIQ) di satu titik. Pengalihan ini juga menjamin jemaah dapat mengakses layanan seperti pengambilan bagasi dan penyerahan air zamzam secara simultan, menghindari kebingungan di area yang sebelumnya terpisah.
Menurut rencana, semua jemaah yang melakukan perjalanan ibadah baik langsung maupun transit harus melewati Terminal 2F. Pengaturan ini juga menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan keamanan, yang akan diterapkan secara ketat dalam proses pemberangkatan dan kepulangan. “Latest Program ini mencakup rencana penyelenggaraan yang lebih sistematis dan meminimalkan risiko kekacauan,” imbuh Puji dalam siaran pers.
Proses Implementasi dan Pengawasan
Dalam rangka memastikan keberhasilan penerapan Latest Program, Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara perjalanan umrah dan haji khusus. “Kita juga menyiapkan pengawasan ketat selama penerapan, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan,” kata Puji.
Pengalihan ini berdampak signifikan pada kelancaran pelayanan, terutama dalam menghadapi peak season. Dengan satu lokasi pemeriksaan, waktu tunggu jemaah diperkirakan berkurang sekitar 30%. Selain itu, terdapat peningkatan kualitas fasilitas seperti layanan informasi, rest area, dan area bagi makanan untuk jemaah.
Sebagai bagian dari Latest Program, penggunaan Terminal 2F juga dilengkapi sistem digital untuk memudahkan pengaturan jadwal, pembayaran, dan penerbitan dokumen. Pihak Kementerian Haji dan Umrah menargetkan seluruh penyelenggara dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan efektivitas operasional.
Bagi jemaah yang ingin memanfaatkan perubahan ini, diwajibkan untuk datang ke Terminal 2F minimal empat jam sebelum jadwal keberangkatan. Mereka juga harus memakai atribut resmi, seperti seragam, ID card, dan slayer, serta mengisi data secara lengkap untuk memastikan proses berjalan lancar.
Penerapan Latest Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam perbaikan layanan bagi jemaah haji dan umrah khusus. Selain meningkatkan efisiensi, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan ibadah. “Kita ingin memastikan semua jemaah merasakan manfaat dari penyesuaian ini,” jelas Puji.
Terakhir, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa mereka siap mengantisipasi perubahan ke terminal lain jika terjadi kendala yang tidak terduga. Surat Edaran Nomor SE-153/BN/2026 menjadi panduan resmi untuk penyelenggara dan pengelola layanan, agar semua proses berjalan sesuai rencana.
