Skip to content
Yellow Desk
Agustus 1, 2026
Kumparanbisnis

Kemnaker: PHK Pekerja Januari-Juni 2026 Capai 32 Ribu, Jabar Terbanyak

Daniel Lopez - kabarnusantaraku.com 2 mins read

Berdasarkan catatan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, periode Januari sampai Juni tahun 2026 mencatatkan total 32.389 orang yang mengalami pemutusan hubungan

Kemnaker: PHK Pekerja Januari-Juni 2026 Capai 32 Ribu, Jabar Terbanyak

Rekaman PHK Semester Pertama 2026 Mencapai 32.389 Tenaga Kerja

Tren Bulanan Menunjukkan Penurunan Signifikan di Bulan Juni

Kabarnusantaraku.com – Berdasarkan catatan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, periode Januari sampai Juni tahun 2026 mencatatkan total 32.389 orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Data sementara dari portal Satu Data Kemnaker mengungkap bahwa bulan Juni hanya mencatat 588 kasus PHK, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Jika ditelusuri lebih lanjut, bulan Mei mencatat 4.636 pekerja terdampak, sementara April mencapai 6.982 orang. Bulan Maret mencatatkan 6.593 kasus, Februari dengan 7.692 pekerja, dan Januari dibuka dengan 5.898 orang yang kehilangan pekerjaan.

Jawa Barat Pimpin Daftar Provinsi dengan PHK Tertinggi

Dari perspektif geografis, Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan 6.727 pekerja yang mengalami PHK selama semester pertama 2026. Banten berada di urutan kedua dengan 3.782 kasus, diikuti Jawa Timur yang mencatat 2.851 pekerja terdampak.

DKI Jakarta menempati posisi keempat dengan 2.436 orang, kemudian Kalimantan Selatan dengan 2.314 pekerja. Jawa Tengah mencatat 2.205 kasus, sementara Kalimantan Timur hanya berselisih tipis dengan 2.204 pekerja.

Provinsi Lainnya dengan Angka PHK yang Beragam

Daftar provinsi berikutnya menunjukkan variasi angka yang cukup lebar. Sumatera Utara mencatat 1.651 pekerja, Sulawesi Selatan 1.387 orang, dan Sumatera Selatan 1.172 kasus. Riau berada di posisi lebih rendah dengan 513 pekerja terdampak.

Kalimantan Barat mencatat 462 orang, Jambi 453 pekerja, dan Sulawesi Tenggara 429 kasus. Kalimantan Tengah mencatat 418 pekerja, Sumatera Barat 387 orang, dan Lampung 313 kasus.

Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat 305 pekerja, Kepulauan Riau 281 orang, Bali 199 kasus, dan Sulawesi Utara 171 pekerja. Kalimantan Utara mencatat 162 orang, Bengkulu 158 kasus, dan Aceh 153 pekerja.

Nusa Tenggara Barat mencatat 140 orang, Kepulauan Bangka Belitung 88 kasus, dan Nusa Tenggara Timur 71 pekerja. Papua Barat mencatat 66 orang, Sulawesi Barat 52 kasus, dan Maluku Utara 43 pekerja.

Di bagian akhir daftar, Papua mencatat 39 pekerja, Maluku 38 kasus, dan Gorontalo dengan angka terendah yaitu 32 orang yang mengalami PHK selama semester pertama 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *