Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparanbisnis

Special Plan: Kemenperin Catat Pasokan Gas HGBT untuk Industri Baru Mencapai 60-70 Persen

Robert Hernandez - kabarnusantaraku.com 2 mins read

Special Plan: Kemenperin Catat Pasokan Gas HGBT Industri Hanya Capai 60-70 Persen Realisasi Pasokan Gas HGBT Masih Terbatas Special Plan yang dijalankan

Special Plan: Kemenperin Catat Pasokan Gas HGBT untuk Industri Baru Mencapai 60-70 Persen

Special Plan: Kemenperin Catat Pasokan Gas HGBT Industri Hanya Capai 60-70 Persen

Realisasi Pasokan Gas HGBT Masih Terbatas

Special Plan yang dijalankan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan ketersediaan gas bumi untuk industri. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa realisasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada 2025 baru mencapai 60-70 persen dari kuota yang dialokasikan. Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kemenperin, menyebutkan bahwa volume Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) belum mencapai target dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai stabilitas produksi dan daya saing sektor manufaktur nasional.

Regulasi vs Kondisi Fisik Pasokan Gas

Ada ketimpangan antara kebijakan regulasi dan ketersediaan fisik gas, menurut Febri. Kuota AGIT yang ditetapkan dalam keputusan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, terutama di daerah dengan keterbatasan suplai dari hulu. Dalam skala nasional, volume pasokan gas HGBT tercatat hanya mencakup sekitar 57 persen dari alokasi sebelumnya melalui Kepmen ESDM 91/2023. Situasi ini semakin memperparah ketergantungan industri pada gas regasifikasi liquefied natural gas (LNG), yang memiliki biaya lebih tinggi dan berisiko mengganggu kinerja industri.

Krisis Pasokan di Wilayah Strategis

Kondisi pasokan gas terasa lebih mengkhawatirkan di Jawa Barat Bagian Barat (JBB) dan Lampung, dua wilayah yang menjadi pusat industri manufaktur. Data Kemenperin menunjukkan bahwa penyerapan HGBT di JBB terus menurun, dari 88,72 persen pada 2023 menjadi 65,69 persen pada 2025, dan hingga April 2026 mencapai rata-rata 46,36 persen. Di Lampung, tingkat penyerapan juga mengalami penurunan serupa, memicu kebutuhan untuk mengandalkan gas regasifikasi LNG. Special Plan diharapkan menjadi solusi untuk menstabilkan ketersediaan gas di wilayah-wilayah kritis ini.

Penggunaan Gas Regasifikasi LNG sebagai Alternatif

Dengan pasokan pipa yang terbatas, industri di JBB terpaksa beralih ke gas regasifikasi LNG. Namun, biaya produksi yang tinggi membuat harga gas ini tidak kompetitif. PGN, perusahaan penyedia LNG, melaporkan harga regasifikasi berkisar antara USD 14,85 hingga USD 16,77 per MMBTU sejak 2025 hingga Mei 2026. Diperkirakan harga akan naik tajam menjadi USD 20,57 per MMBTU pada Juni 2026, mengakibatkan tekanan signifikan terhadap sektor yang bergantung pada gas bumi.

Dampak Ekonomi pada Industri Keramik

Sektor keramik, salah satu industri paling rentan terhadap kenaikan harga energi, mengalami utilisasi kapasitas yang turun di bawah 60 persen akibat biaya gas regasifikasi yang tinggi. Dalam kondisi ini, Indonesia yang sebelumnya berada di posisi ke-5 sebagai produsen keramik terbesar dunia pada 2023, kini tergeser ke peringkat ke-7 pada 2024. Special Plan diperlukan untuk memperbaiki kinerja sektor ini, terutama dengan memastikan akses gas yang lebih stabil dan murah.

Peran Special Plan dalam Pemulihan Pasokan Gas

Kebijakan Special Plan dinilai penting dalam upaya memperbaiki sistem pasokan gas HGBT. Febri Hendri Antoni Arif menekankan bahwa jika RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri (RPP Gas) diubah menjadi Peraturan Pemerintah, masalah pasokan gas industri, khususnya program HGBT, akan teratasi secara permanen. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada gas regasifikasi LNG, memperkuat daya saing industri, serta menjaga ketersediaan pasokan gas sesuai dengan kebutuhan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *