Key Issue: Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Dimediasi
Key Issue menjadi fokus utama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam upaya mengatasi keluhan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang mencuat sejak lembaga ini resmi berdiri pada September 2025. Dalam kurun waktu tertentu, Kemenhaj menerima total 72 laporan masalah dari penyelenggara travel yang diduga melakukan penipuan atau kesalahan dalam penyelenggaraan. Harun Al Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, mengatakan bahwa masalah ini menjadi Key Issue yang signifikan karena memengaruhi kepercayaan jemaah terhadap layanan umrah.
Pengelolaan Aduan dan Proses Mediasi
Pengelolaan aduan tersebut dilakukan dengan pendekatan Key Issue yang transparan dan terstruktur. Kemenhaj berupaya menyelesaikan konflik dengan mediasi, karena metode ini dianggap lebih efektif untuk mencapai solusi bersama antara jemaah dan penyelenggara. Dalam proses ini, pihak Kemenhaj mempertemukan kedua belah pihak untuk membicarakan kekurangan layanan, dana yang terkumpul, atau permasalahan lain yang menghambat kepuasan jemaah. Hasilnya, sebanyak 19 dari 72 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi, termasuk pengembalian dana kepada jemaah yang dirugikan.
“Sebanyak 19 dari 72 laporan yang masuk telah diselesaikan melalui mediasi,” ujar Harun, Kamis (18/6).
Salah satu contoh kasus yang diangkat adalah Travel Hanania, yang pada 14 April 2026 menandatangani kesepakatan bersama Kemenhaj. Harun menegaskan bahwa kehadiran pihak Kemenhaj bukan hanya simbolis, tetapi bertujuan memperkuat kekuatan moral kesepakatan yang tercapai. Dalam mediasi, jemaah diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan, sementara penyelenggara travel diminta memenuhi komitmen mereka terhadap hak-hak jemaah.
Permasalahan yang Tak Terselesaikan
Banyak dari 72 laporan tersebut masih dalam proses penyelesaian, termasuk kasus yang dianggap terkait dugaan penipuan. Harun menyatakan bahwa Kemenhaj tetap mengawasi kasus-kasus yang belum terselesaikan dengan cara menyerahkan kepada pihak berwajib. “Kami melibatkan pihak berwajib untuk menangani kasus yang lebih kompleks,” tambahnya.
“Penyelesaian dugaan penipuan kini ditangani oleh pihak berwajib,” imbuh Harun.
Menurut Harun, Kemenhaj tidak hanya memperhatikan jumlah laporan, tetapi juga memastikan setiap kasus dianalisis secara mendalam. Misalnya, dalam kasus Travel Hanania, pihak Kemenhaj memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai adil dan menguntungkan jemaah. Namun, beberapa jemaah masih merasa tidak puas karena hasil mediasi belum sepenuhnya memenuhi harapan mereka.
Pengembangan Sistem Umrah yang Lebih Baik
Dalam upaya mengatasi Key Issue tersebut, Kemenhaj sedang merancang sistem tata kelola umrah yang lebih terstruktur. Harun menegaskan bahwa sistem ini bertujuan menciptakan penyelenggaraan yang aman, nyaman, dan sesuai prinsip syariah. “Kami ingin memastikan jemaah tidak hanya mendapatkan pengalaman ibadah yang baik, tetapi juga perlindungan hukum yang memadai,” jelas Harun.
“Kemenhaj hadir sebagai representasi pemerintah dan wadah tanggung jawab negara untuk menjaga kenyamanan serta keamanan jemaah,” kata Harun.
Pengembangan sistem ini melibatkan penguatan regulasi, pengawasan ketat terhadap penyelenggara travel, dan peningkatan transparansi informasi ke jemaah. Harun berharap dengan adanya sistem yang lebih baik, Key Issue seperti keluhan masyarakat bisa diminimalkan, sehingga penyelenggaraan umrah menjadi lebih terjamin dan terpercaya.
Pelaporan dan Keterlibatan Masyarakat
Kemenhaj juga mengajak masyarakat yang dirugikan oleh penyelenggara travel umrah bermasalah untuk melaporkan keberatannya. Harun menyatakan bahwa pihak Kemenhaj terbuka menerima aduan dan siap membantu proses penyelesaian. “Jangan ragu melaporkan, karena kami akan mendampingi hingga masalah diselesaikan,” tutup Harun.
“Kami memberikan kesempatan mediasi karena menyadari pihak penyelenggara masih memiliki kemampuan dan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” lanjut Harun.
Harun menekankan bahwa pengaduan dari jemaah menjadi sumber penting dalam mengidentifikasi Key Issue yang mungkin terlewat dalam pengawasan. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, Kemenhaj bisa lebih cepat merespons keluhan dan memastikan adanya peningkatan kualitas layanan umrah secara keseluruhan. Harun juga mengimbau penyelenggara travel untuk memperbaiki kesalahan dan meningkatkan komitmen terhadap jemaah.
Tantangan dan Prospek Ke Depan
Menurut Harun, salah satu tantangan utama dalam menangani Key Issue ini adalah ketidaktahuan jemaah terhadap prosedur pengaduan dan pengelolaan dana. Ia menyarankan agar jemaah lebih aktif dalam memantau proses selama perjalanan umrah. “Dengan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi, proses mediasi bisa lebih efektif,” ujarnya.
“Mari kita bekerja sama untuk mengawal hingga keinginan jemaah tercapai,” lanjut Harun.
Harun optimis bahwa dengan sistem yang lebih baik, masalah seperti pengaduan travel umrah bermasalah bisa diminimalkan. Ia juga berharap Kemenhaj bisa menjadi mitra yang kuat dalam mengawal penyelenggaraan umrah, sejajar dengan peran yang dimainkan dalam haji reguler. “Kemenhaj akan terus berupaya menyelesaikan Key Issue ini, karena kepuasan jemaah adalah prioritas utama,” pungkas Harun.
