Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparanbisnis

New Policy: Perusahaan EBT Tamaris Hidro Terbitkan Sukuk untuk Kembangkan PLTA, Bidik Rp 1 T

Sandra Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

New Policy: Tamaris Hidro Terbitkan Sukuk Rp 1 T untuk Kembangkan PLTA New Policy - Dalam rangka mempercepat transisi energi hijau di Indonesia, PT Tamaris

New Policy: Perusahaan EBT Tamaris Hidro Terbitkan Sukuk untuk Kembangkan PLTA, Bidik Rp 1 T

New Policy: Tamaris Hidro Terbitkan Sukuk Rp 1 T untuk Kembangkan PLTA

New Policy – Dalam rangka mempercepat transisi energi hijau di Indonesia, PT Tamaris Hidro, perusahaan energi baru dan terbarukan (EBT), meluncurkan new policy baru berupa penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I Tahun 2026. Nilai maksimal emisi sukuk ini mencapai Rp 1 triliun, yang akan dialokasikan untuk memperkuat pendanaan perusahaan dan mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebagai bagian dari new policy strategis dalam menunjang target bauran energi baru terbarukan nasional sebesar 34,3 persen pada 2034.

Struktur Penerbitan Sukuk dan Peran Institusi Pembiayaan

Penerbitan Sukuk ini disampaikan oleh Presiden Direktur Tamaris Hidro, M. Syahrial, dalam pernyataan resmi pada Kamis (19/6). Ia menegaskan bahwa new policy ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan akses pendanaan untuk proyek energi bersih. Sukuk dibagi menjadi dua seri, yaitu Seri A dengan tenor lima tahun dan Seri B dengan tenor tujuh tahun. Pembayaran imbalan ijarah dilakukan setiap tiga bulan, sebagai bagian dari upaya new policy untuk menjaga konsistensi keuangan dalam jangka panjang.

Sukuk tersebut mendapatkan peringkat idAA(sy)(sf) dari Pefindo, serta didukung oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui fasilitas pembiayaan hingga Rp 450 miliar. Dengan new policy ini, Tamaris Hidro mengharapkan untuk mengoptimalkan penggunaan dana syariah sebagai alat investasi yang kompetitif. Penerbitan sukuk juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem energi hijau nasional, sejalan dengan new policy pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Kinerja Keuangan dan Strategi Pertumbuhan

Dalam 2025, Tamaris Hidro mencatatkan pendapatan Rp 563,7 miliar dan EBITDA sekitar Rp 389,2 miliar. Total aset perusahaan mencapai Rp 5,18 triliun, sementara total ekuitas tercatat Rp 2,53 triliun. Pertumbuhan konsisten telah dicapai sejak 2014, dengan rata-rata pertumbuhan pendapatan 23,87 persen, EBITDA 28,45 persen, dan total aset 20,07 persen per tahun. New policy terkini ini merupakan salah satu bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas portofolio aset produktif.

Salah satu proyek strategis dalam new policy adalah pengakuisisian PLTA Batu Gajah dengan kapasitas kontrak 16 megawatt (MW). Proyek ini diharapkan mendorong peningkatan kapasitas energi terbarukan dan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 551.550 ton CO2 ekuivalen. Dengan new policy ini, perusahaan juga menyelesaikan pelunasan Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 Seri A senilai Rp 200 miliar melalui dana internal.

Komitmen Lingkungan dan Pengembangan Berkelanjutan

Tamaris Hidro tidak hanya fokus pada pengembangan infrastruktur energi, tetapi juga berkomitmen pada upaya pelestarian lingkungan. Program rehabilitasi lingkungan telah menyelesaikan penanaman 417.534 pohon hingga akhir 2025, sebagai bagian dari new policy untuk menjaga keseimbangan ekosistem seiring peningkatan kapasitas produksi listrik. New policy ini juga menjadi penegasan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diiringi tanggung jawab terhadap lingkungan, terutama dalam konteks transisi energi.

Menurut Syahrial, PLTA akan menjadi komponen penting dalam mewujudkan new policy nasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan penerbitan sukuk sebesar Rp 1 triliun, perusahaan dapat menyalurkan dana ke proyek yang berdampak besar bagi ekosistem dan kebutuhan energi masyarakat. New policy ini juga diharapkan menjadi contoh nyata bagi institusi lain dalam mempercepat transformasi energi yang ramah lingkungan.

Proses Penerbitan Sukuk dan Pelaksanaan Kegiatan

Proses penerbitan sukuk ini diawali dengan masa bookbuilding dari 18 hingga 24 Juni 2026, sebelum pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Juli 2026. Dalam new policy, empat lembaga sekuritas menjadi joint lead underwriters, yaitu PT BCA Sekuritas, PT Binaartha Sekuritas, PT INA Sekuritas Indonesia, dan PT BRI Danareksa Sekuritas. Pembiayaan sukuk akan mencakup objek ijarah berupa hak manfaat kapasitas listrik 1,83 miliar kWh dari pembangkit yang telah beroperasi.

Dana sukuk akan digunakan untuk refinancing sebagian pinjaman sindikasi perbankan di PLTA yang sudah beroperasi. New policy ini juga membuka peluang bagi investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur energi bersih, sekaligus memperkuat kredibilitas Tamaris Hidro di pasar keuangan. Dengan pendapatan berulang dari kontrak jual beli listrik jangka panjang dengan PT PLN (Persero), perusahaan dapat memastikan stabilitas pendapatan dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Dalam pernyataannya, Syahrial menegaskan bahwa new policy terkini ini adalah langkah konkret untuk mempercepat transisi energi. “Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I Tamaris Hydro Tahun 2026 menjadi salah satu alat investasi syariah yang kompetitif, sekaligus membuka peluang bagi investor untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan infrastruktur energi bersih,” kata Syahrial. Ini menunjukkan bahwa new policy tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan dan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *