TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp 1,08 M dalam Special Plan Kepri
Special Plan – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan peserta jaminan sosial, PT TASPEN (Persero) melalui Special Plan khususnya menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 1.081.806.097 kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Program ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN untuk memastikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi peserta dan keluarga mereka, terutama dalam situasi kecelakaan kerja atau kematian.
Manfaat untuk Ahli Waris Nurijanah
Kasus pertama terjadi pada ahli waris Nurijanah (33), seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Kepri. Meskipun Nurijanah hanya menjadi PPPK selama enam bulan dan membayar iuran selama dua bulan, manfaat JKK dan JKM tetap ditunaikan secara penuh. Seluruh biaya perawatan akibat kecelakaan kerja ditanggung oleh TASPEN hingga mencapai Rp 649.564.597, sementara santunan kematian sebesar Rp 182.994.400 dan pengembalian iuran serta Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 312.800 diserahkan kepada Suriati, istri almarhum.
Manfaat untuk Ahli Waris Abdul Azis
Manfaat kedua diberikan kepada ahli waris Abdul Azis, ASN yang berdinas di Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota Batam dengan total santunan mencapai Rp 164.016.100 untuk JKK dan Rp 32.883.300 untuk JKM. Selain itu, ahli waris juga menerima Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 52.034.900. Special Plan ini mencerminkan keberlanjutan program TASPEN dalam memenuhi hak peserta sesuai aturan yang berlaku.
“Special Plan yang dijalankan TASPEN menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada peserta, baik ASN maupun PPPK, termasuk pemenuhan hak atas jaminan pensiun, JKK, JKM, serta THT,” papar Fary Djemy Franscis, Komisaris Utama TASPEN. Pelayanan ini diutamakan dengan prinsip 5T—Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.
Statistik Penyaluran Manfaat dan Prinsip 5T
Dalam wilayah kerja Tanjung Pinang, sejak Semester I 2026, TASPEN telah menyalurkan manfaat JKK dan JKM sebesar Rp 9.001.719.031 kepada 646 klaim. Secara nasional, angka penyaluran mencapai Rp 652.723.331.548 pada 50.392 klaim dalam rentang waktu yang sama. Penyaluran ini dilakukan secara akurat dan transparan, sesuai prinsip 5T yang diterapkan TASPEN sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Indonesia.
Special Plan ini tidak hanya berfokus pada penyaluran manfaat, tetapi juga pada pengembangan sistem yang adaptif dan inklusif. TASPEN terus memperkuat infrastruktur melalui Center of Excellence dan transformasi digital, sehingga memastikan kecepatan serta akurasi distribusi manfaat. Dengan pendekatan ini, kepesertaan ASN dan PPPK tetap terjamin meskipun memiliki durasi kepesertaan yang berbeda.
Manfaat Tambahan Melalui Program Beasiswa
Sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial, TASPEN juga memberikan manfaat tambahan melalui Program Taspen Proteksi Beasiswa. Program ini dikelola oleh Taspen Life dan menawarkan beasiswa bertahap bagi ahli waris peserta yang memenuhi syarat. Beasiswa bisa diterima di jenjang pendidikan menengah pertama (SMP), menengah atas (SMA/sederajat), dan perguruan tinggi, sebagai bentuk dukungan untuk masa depan generasi muda.
Special Plan TASPEN mencakup berbagai aspek, termasuk pelayanan jaminan kesehatan, pensiun, dan pendidikan. Program ini dirancang untuk mengatasi kebutuhan peserta dalam kondisi darurat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka. Penyaluran manfaat yang cepat dan tepat waktu menjadi salah satu keunggulan TASPEN dalam membangun sistem perlindungan sosial yang mandiri dan efektif.
Kepri menjadi salah satu daerah yang mendapat manfaat signifikan dari Special Plan TASPEN. Dengan mendukung dua keluarga ASN melalui JKK dan JKM, program ini memberikan contoh nyata tentang keberhasilan TASPEN dalam mewujudkan perlindungan yang merata. Penyerahan manfaat yang dilakukan secara langsung kepada ahli waris menegaskan komitmen TASPEN untuk menyasar keluarga peserta secara komprehensif.
