Airlangga Umumkan Pembangunan Financial Center di Bali, Terpisah dari KEK Sanur
Main Agenda – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan dibangun di Bali, dengan lokasi terpisah dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur. Ia mengatakan bahwa RUU PFII sedang dalam proses penyusunan di DPR, sementara pemerintah juga telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang rencananya diterbitkan sebelum pertengahan Agustus. “Main Agenda pembangunan PFII di Bali sudah jelas, dan kita optimis bisa segera dimulai,” ujar Airlangga saat memberi wawancara di Jakarta, Jumat (10/7).
Alasan Pemilihan Bali sebagai Lokasi PFII
Pemilihan Bali sebagai lokasi PFII didasarkan pada berbagai pertimbangan strategis. Airlangga menjelaskan bahwa wilayah ini memiliki potensi sebagai pusat keuangan internasional karena kondisi geografis yang tidak sepadat kota besar seperti Jakarta. Selain itu, Bali juga terkenal sebagai destinasi wisata yang mampu menarik minat investasi dan masyarakat internasional. “Main Agenda ini tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menawarkan lifestyle yang lebih nyaman dan keseimbangan antara bisnis dan kehidupan pribadi,” tambahnya.
“Finansial center yang kita targetkan di Bali harus mampu menggabungkan fasilitas lengkap, pelayanan berkualitas, serta lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Airlangga. Ia menekankan bahwa PFII akan menjadi penggerak utama dalam menarik investor asing dan meningkatkan keterlibatan sektor keuangan global di Indonesia.
Pembangunan PFII di Bali diharapkan mampu menjadi pusat layanan keuangan modern yang terpadu. Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah akan fokus pada pengembangan infrastruktur pendukung, seperti aksesibilitas transportasi, ketersediaan fasilitas teknologi informasi, serta ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten. “Main Agenda ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem keuangan Bali sebagai bagian dari rencana pengembangan ekonomi nasional,” terangnya.
Perbedaan PFII dengan KEK Sanur
Airlangga menegaskan bahwa PFII akan berdiri secara mandiri dari KEK Sanur, yang merupakan kawasan ekonomi khusus dengan fokus pada layanan kesehatan. “KEK Sanur sudah menjadi pusat pengobatan dan layanan kesehatan internasional, sementara PFII akan fokus pada sektor keuangan,” jelasnya. Menurutnya, perbedaan ini penting untuk memastikan kejelasan fungsi dan pengelolaan kedua kawasan.
KEK Sanur, yang telah lama beroperasi, memang menjadi tolak ukur dalam pembangunan kawasan ekonomi khusus di Indonesia. Namun, PFII di Bali akan menjadi kawasan yang lebih spesialis, dengan desain yang terintegrasi dan pengelolaan terpusat. “Main Agenda PFII adalah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang memudahkan operasional perusahaan keuangan, baik lokal maupun asing,” kata Airlangga.
“Pembagian fungsi ini juga memungkinkan Bali menjadi destinasi utama untuk dua sektor ekonomi kunci, yaitu kesehatan dan keuangan, tanpa saling mengganggu,” tutur Airlangga. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan penelitian mendalam untuk memastikan PFII akan menjadi bagian integral dari strategi pembangunan Bali.
Langkah Pemerintah untuk Mendorong Pembangunan Financial Center
Pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk mendorong pembangunan PFII di Bali. Selain RUU dan PP yang sedang disiapkan, Airlangga menyebutkan bahwa beberapa kebijakan pengaturan perbankan juga menjadi bagian dari Main Agenda ini. “Kita juga sedang mempertimbangkan kerangka kerja regulasi yang akan mendukung keberlanjutan PFII,” terangnya.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga dalam pengembangan PFII. Menurutnya, OJK telah mengusulkan pengaturan universal banking dalam RUU PFII untuk memperkuat keleluasaan operasional lembaga keuangan. “Main Agenda ini akan memastikan kebijakan finansial di PFII lebih fleksibel dan berorientasi pada inovasi,” kata Dian.
“Koordinasi yang baik antara pemerintah dan lembaga regulator seperti OJK akan menjadi kunci sukses PFII,” ujar Dian. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga berencana menciptakan LPJK (Lembaga Pembiayaan Keuangan) sebagai entitas baru yang khusus mengurus jasa keuangan di kawasan PFII.
Dalam jangka panjang, pembangunan PFII di Bali diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah, menyerap tenaga kerja, dan menarik investasi langsung. Airlangga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terkait kemampuan Bali dalam menampung kebutuhan sektor keuangan. “Main Agenda ini juga sejalan dengan visi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan dan inklusif,” tegasnya.
