BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Special Plan KPR Syariah 30 Tahun
Special Plan – Dalam rangka memperluas akses pembiayaan perumahan, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan program Special Plan khusus bersama BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini bertujuan menyediakan solusi kredit perumahan syariah jangka panjang bagi jutaan pekerja Indonesia, terutama mereka yang berpenghasilan tetap dan memiliki kebutuhan hunian. Dengan sinergi antara BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta aktif program jaminan sosial kini dapat memperoleh akses ke fasilitas kredit rumah dengan tenor hingga 30 tahun, memberikan fleksibilitas dalam perencanaan keuangan.
Detail Program Special Plan KPR Syariah
Program Special Plan ini diperkenalkan sebagai bagian dari upaya BSI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sektor perumahan. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI menawarkan produk kredit perumahan syariah yang diharapkan dapat diakses oleh ribuan pekerja Penerima Upah (PU) yang memenuhi kriteria. Pembiayaan ini berprinsip syariah, sehingga angsuran tetap dan transparan, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat seperti kebutuhan hunian bisa terpenuhi dengan lebih mudah.
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BSI, menegaskan bahwa Special Plan menjadi salah satu strategi perusahaan untuk mendorong akses perumahan bagi masyarakat yang berkembang. “Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengatasi backlog rumah di Indonesia, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi para pekerja,” jelasnya. Dalam program ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pinjaman dengan bunga yang lebih kompetitif, serta kemudahan dalam proses persetujuan dan pencairan dana.
“Special Plan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan dalam pembiayaan perumahan. Dengan prinsip syariah, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki rumah layak huni tanpa merasa terbebani oleh beban bunga yang berat,” tambah Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Program Special Plan ini juga memberikan kemudahan bagi generasi muda yang menjadi target utama BSI. Dengan skema kredit syariah, para pekerja bisa merencanakan pengeluaran keluarga secara lebih terarah, karena angsuran tetap yang tidak dipengaruhi oleh fluktuasi suku bunga konvensional. Selain itu, BSI berkomitmen untuk menjaga kualitas asetnya, dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross yang terus menurun, mencerminkan keandalan produk perbankan syariahnya.
Peluang dan Manfaat untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kerja sama antara BSI dan BPJS Ketenagakerjaan menghasilkan penyaluran kredit yang semakin meningkat. Hingga Mei 2026, penyaluran kredit BSI mencapai Rp 335 triliun, naik 14,60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa Special Plan berkontribusi signifikan dalam memperluas pilihan pembiayaan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan ini tidak hanya mendukung kebutuhan pendapatan tetap pekerja, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk kenyamanan hidup di masa pensiun.
Saiful Hidayat menambahkan bahwa Special Plan memberikan manfaat tambahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan akses ke kredit perumahan syariah, peserta bisa membangun aset jangka panjang yang menguntungkan. Ini juga memberikan perlindungan finansial yang lebih baik, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap,” tuturnya. Dalam skema ini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat tambahan yang bisa dimanfaatkan sebagai pelengkap untuk mempercepat proses pembiayaan.
Sebagai bagian dari strategi BSI, Special Plan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan pendapatan stabil. Kinerja keuangan BSI yang kuat, dengan laba bersih mencapai Rp 3,39 triliun per Mei 2026, menunjukkan bahwa perusahaan mampu menjamin kualitas pembiayaan tersebut. Dengan demikian, program ini diharapkan bisa memberikan solusi yang berkelanjutan bagi jutaan pekerja Indonesia.
