Hotman Jelaskan Rumah Sentul Milik Mertua Febrie, Dihibahkan ke Cucu
Latest Program – Dalam program Latest Program, penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pemalsuan Uang (TPPU). Operasi ini menemukan 74 kilogram emas batangan, pecahan uang berbagai mata uang asing, serta rupiah yang bernilai total ratusan miliar rupiah. Penemuan tersebut menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan tentang transparansi kepemilikan aset dalam investigasi yang sedang berlangsung.
Penjelasan Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea, sebagai salah satu kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa rumah yang digeledah sebelumnya adalah milik mertuanya. Namun, kepemilikan rumah tersebut telah dihibahkan kepada cucunya, yang merupakan anak Febrie. “Rumah itu dulunya adalah rumah mertuanya. Oke? Rumah mertuanya tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya. Jadi secara sertifikat, itu bukan atas nama Febri. Itu ada buktinya, itu di BAP tadi ditulis,” kata Hotman dalam jumpa pers di depan gedung bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7).
“Itu rumah mertuanya, kebetulan mertuanya marga Marbun, satu marga dengan istri saya tercinta Marbun, boru Marbun. Ah, sudah dihibahkan itu ke cucunya kan katanya cucu? Ke cucunya yaitu anak dari Pak Febrie. Itu sudah sertifikat atas nama dia, sudah itu sudah jauh sebelum kasus ASABRI, jadi bukan rekayasa,” tegas Hotman.
Menurut Hotman, penemuan emas dan mata uang asing dalam brankas adalah bagian dari aset yayasan yang dikelola oleh Don Ritto. Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya rekayasa dalam kasus rumah di Sentul, yang menjadi bagian dari penyidikan terhadap mantan Jampidsus yang terlibat dalam skandal korupsi. “Kami sudah menegaskan bahwa ini bukan bagian dari program Latest Program untuk menipu publik. Semua bukti jelas dan terdokumentasi,” tambahnya.
Pengacara Don Ritto Buka Penjelasan
Handika Hanggowongso, pengacara Don Ritto, menjelaskan bahwa rumah tersebut dipinjamkan untuk kebutuhan operasional yayasan sejak tahun 2022-2023. “Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup operasional kantor yayasan,” ujar Handika. Yayasan ini bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam, dengan 700 santri dari Papua dan Maluku yang mondok di pesantren Banten.
“Jadi gini, menyambung keterangan tadi. Tadi udah kami sampaikan, sekitar tahun 2022-2023, Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup kantor operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Ini sepi, sudah bisa dibuktikan adanya sekitar 700 santri dari daerah Papua, Maluku, yang sekarang mondok di salah satu pesantren di Banten,” jelas Handika.
Handika menambahkan bahwa rencana masa depan yayasan, termasuk membangun pesantren besar dan masjid di Papua, Maluku, serta NTT, juga dijelaskan dalam konteks penggunaan aset tersebut. “Nah, kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan, setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus, disertai segala bukti-bukti yang kuat dan relevan,” tambahnya.
Dalam program Latest Program, publik tertarik memahami alur kepemilikan aset yang menjadi pusat perhatian. Penyidik menekankan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari upaya mengungkap transaksi yang mungkin terkait dengan korupsi. Sementara itu, Hotman dan Handika memperkuat klaim bahwa kepemilikan rumah di Sentul bukanlah bagian dari skema penipuan, melainkan aset yang dihibahkan secara legal.
Barang-barang yang disita, termasuk emas dan uang asing, menjadi bahan perdebatan antara pihak penyidik dan kuasa hukum terduga. Dalam program Latest Program, beberapa pertanyaan muncul tentang peran Don Ritto dan apakah aset-aset tersebut benar-benar terkait dengan kasus korupsi ASABRI. “Kami yakin semua bukti akan memperjelas hal ini, dan kami siap memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujar Hotman.
